Kontroversi: Promosi Judi Online Melalui Streamer Mobile Legends

Netizen di media sosial belakangan ramai memperbincangkan soal situs judi online yang menyawer para streamer Youtube, utamanya streamer yang memainkan game Mobile Legends (ML). Sekali sawer nominalnya bisa mencapai Rp50 juta.

Kontroversi: Promosi Judi Online Melalui Streamer Mobile Legends
Ilustrasi streamer game

Jakarta' Cydem.co.id - Media sosial belakangan ini diramaikan oleh pembicaraan tentang praktik promosi situs judi online yang melibatkan para streamer, terutama mereka yang bermain game Mobile Legends (ML). Banyak netizen menyoroti fenomena ini, dengan beberapa streamer Mobile Legends mengaku mendapatkan saweran hingga Rp50 juta dari admin judi online.

Sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @Krpko pada Rabu (4/10/2023) memperlihatkan sejumlah streamer Mobile Legends yang menerima saweran dari admin judi online, dengan teriakan 'gacor' dan 'pasti dibayar' terdengar jelas. Video tersebut memicu pertanyaan dari netizen, termasuk tentang seberapa besar bayaran promosi yang diterima oleh para artis yang terlibat.

Bahkan, beberapa streamer terkenal, seperti Teguh Prakoso @TepeJumpers, mengaku telah mendapatkan tawaran endorse dari situs judi online. Namun, Teguh menolak tawaran tersebut dengan alasan moralitas dan etika.

Kisah seorang anak SMP yang bermain game slot setelah melihat promosi dari streamer Mobile Legends juga menimbulkan keprihatinan. Para netizen mencatat bahwa hal ini dapat memiliki dampak psikologis serius pada generasi muda yang masih labil.

Tentu saja, kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Bahkan, akun Twitter @PartaiSocmed menyerukan agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap para streamer yang terlibat dalam promosi judi online melalui modus donasi. Masyarakat menganggap bahwa masalah ini menyangkut masa depan generasi muda, dan tindakan hukum perlu diambil untuk mencegah penyebaran praktik-praktik yang merugikan ini.

Hingga saat ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, belum memberikan tanggapan resmi terkait apakah pihak kepolisian akan memeriksa tidak hanya artis, tetapi juga para streamer game di Youtube yang terlibat dalam promosi judi online. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini dan melindungi generasi muda dari paparan yang merugikan.