Polres Jaksel Bantu Mafia Tanah Bakar Ruko Milik Masyarakat
Eksekusi ruko yang diserobot oleh oknum preman untuk dijadikan parkiran motor ilegal berakhir dengan kontroversi di mana Polres Jakarta Selatan dituding membiarkan mafia tanah beraksi
Cydem.co.id' Jakarta - Pada Minggu, 28 Januari 2024, LQ Indonesia Lawfirm, yang mewakili pemilik ruko, meminta bantuan Polres Jaksel untuk mengosongkan dan mengembalikan ruko yang sah kepada pemiliknya.
Berdasarkan surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024, 48 anggota polisi dipimpin langsung oleh Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Jakarta Selatan, dikerahkan ke lokasi. Namun, dalam proses eksekusi, terjadi insiden yang mengejutkan. Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA yang memimpin eksekusi bersama pemilik ruko, Phioruci, menyatakan bahwa meskipun sudah tiba di lokasi pada pukul 13:00, tidak ada pengamanan polisi yang terlihat.
"Saat kami berupaya membuka paksa ruko, kami dilempari bensin dari dalam, dan api menyala," ungkap Alvin Lim dengan frustrasi. "Ketika kami meminta bantuan polisi untuk memasuki ruko, mereka menolak dengan alasan menunggu Kapolsek. Namun, hal itu hanya menyebabkan para penjahat melarikan diri."
Kritik keras juga dilontarkan oleh Phioruci, kuasa pemilik ruko, terhadap kegagalan polisi dalam memberikan perlindungan yang memadai. "Saya kecewa melihat bagaimana polisi hanya diam melihat saya disiram bensin dan ruko saya terbakar. Apa gunanya polisi jika kejahatan dibiarkan terjadi di hadapan mata mereka?" tanyanya dengan nada penuh kekecewaan.
Situasi semakin memanas ketika ratusan warga yang menyaksikan kejadian tersebut turut mengutuk aksi polisi yang dianggap tidak responsif. "Polisi malah nonton saja, bukannya menangkap maling. Pasti ada yang bermain di balik layar," seru salah seorang warga yang turut menyaksikan insiden tersebut.
Tindakan tidak responsif dari pihak kepolisian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang membantu kelompok preman tersebut. Selain itu, hal ini juga menyoroti kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kasus mafia tanah di wilayah tersebut.
Meskipun akhirnya tim TNI dan Ormas berhasil mengusir para preman dari lokasi tanpa korban jiwa, kerugian materiil akibat terbakarnya ruko tersebut tetap menjadi sorotan. Phioruci menegaskan bahwa pihaknya akan terus meminta kepolisian untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku kejahatan, serta membuka tabir terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian.
Kondisi ini mengundang keprihatinan luas dari masyarakat dan juga menimbulkan pertanyaan serius terkait kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah.