Jokowi Soal Kenaikan Harga Beras: Coba Dicek Harga beras di pasar induk

Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terus memberondongnya dengan pertanyaan mengenai kenaikan harga beras

Jokowi Soal Kenaikan Harga Beras: Coba Dicek Harga beras di pasar induk
Jokowi meminta media tak terus mencecarnya dengan pertanyaan soal kenaikan harga beras. Ia minta media cek langsung ke lapangan.

Cydem.co.id' Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi pertanyaan media dan kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan harga beras. Dalam sebuah pernyataan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jokowi memberikan pandangan yang menarik, mengajak masyarakat dan media untuk terlibat langsung dalam memahami dinamika harga beras yang fluktuatif.

Jokowi secara tegas mengungkapkan, "Tolong jangan terus ditanyakan ke saya, cek di lapangan sendiri, berbondong-bondong ke sana ya." Seruan ini disampaikan sebagai respons terhadap lonjakan harga beras yang mencapai puncaknya menjelang akhir masa pemerintahannya.

Meskipun menyadari kecenderungan harga beras yang naik turun setiap harinya, Jokowi menegaskan perlunya pemahaman langsung dari masyarakat terkait situasi tersebut. "Coba dicek semuanya, dicek langsung," imbuhnya, sembari meminta masyarakat untuk memeriksa kondisi dan harga beras di pasar induk seperti Cipinang, Johor, dan Karawang.

Dalam konteks ini, Presiden juga menyampaikan informasi positif bahwa harga gabah telah mengalami penurunan di lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa penurunan harga beras harus dilakukan secara hati-hati untuk tetap mempertimbangkan kesejahteraan petani.

Jokowi memastikan bahwa persediaan beras di Indonesia masih aman, khususnya dengan harapan adanya panen raya dalam sebulan ke depan. Ini merupakan faktor penting yang turut menentukan dinamika harga beras di berbagai wilayah.

Dalam menghadapi tantangan kenaikan harga beras, pemerintah mengambil langkah konkret dengan mengumumkan penyaluran bantuan sosial. Sebanyak 21,35 juta rakyat miskin akan menerima bantuan sosial berupa 10 kg beras pada bulan Maret 2024, sebagai upaya menekan lonjakan permintaan dan mengatasi dampak kenaikan harga beras.