Kontroversi 'Saweran' Judi Online di Komunitas Streamer YouTube Memicu Kontroversi dan Kekhawatiran Sosial

Netizen perbincangkan soal situs judi online yang menyawer para streamer game Mobile Legends (ML). nominalnya bisa mencapai Rp50 juta.

Kontroversi 'Saweran' Judi Online di Komunitas Streamer YouTube Memicu Kontroversi dan Kekhawatiran Sosial
Netizen Ramai Bahas Soal Streamer Mobile Legends yang Sering Disawer Hingga Promosikan Judi Online

Jakarta' Cydem.co.id - Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh fenomena 'saweran' dalam bentuk donasi yang dilakukan oleh situs judi online kepada para streamer YouTube, terutama yang fokus pada permainan Mobile Legends (ML). Nominal 'saweran' ini bisa mencapai Rp50 juta sekali sawer, memicu berbagai reaksi dan kekhawatiran di kalangan netizen.

Sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @Krpko pada Rabu (4/10/2023) menunjukkan sejumlah streamer Mobile Legends yang menerima 'saweran' dari admin judi online. Mereka terdengar berteriak kata-kata seperti 'gacor' dan 'pasti dibayar'. Video tersebut memunculkan pertanyaan seputar seberapa besar bayaran promosi judi online yang diterima oleh para artis, terutama jika dibandingkan dengan 'saweran' yang diberikan kepada streamer Mobile Legends.

Salah satu streamer game terkenal, Teguh Prakoso @TepeJumpers, mengakui pernah mendapat tawaran endorse dari situs judi online. Namun, ia menolak tawaran tersebut dengan alasan bahwa judi adalah hal yang haram. Reaksi ini menunjukkan bahwa tidak semua streamer bersedia mempromosikan judi online, meskipun dengan tawaran besar.

Kekhawatiran juga muncul di kalangan masyarakat terkait pengaruh psikologis dari promosi judi online kepada remaja. Sebuah cerita dari pengguna Twitter @christoper101 menggambarkan seorang anak SMP yang sedang bermain game slot setelah melihatnya dari YouTube streamer Mobile Legends. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak psikologis dan perilaku impulsif yang dapat muncul pada generasi muda.

Tidak hanya itu, akun Twitter @PartaiSocmed mengajukan pertanyaan kritis tentang tanggung jawab hukum para streamer yang mempromosikan judi online melalui modus donasi. Dengan kontroversi ini memuncak, masyarakat menuntut tanggapan dari pihak berwenang, terutama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid, apakah kepolisian akan mengambil tindakan terhadap para streamer yang mempromosikan judi online melalui platform mereka.

Situasi ini menciptakan diskusi yang mendalam tentang etika dalam industri game dan media sosial, serta menyoroti dampak sosial dan moral dari promosi judi online kepada generasi muda.