Respon Bupati Bandung Setelah Dilaporkan ke KPK: Biasa Saja

Respon Dadang Usai Dilaporkan KPK

Respon Bupati Bandung Setelah Dilaporkan ke KPK: Biasa Saja
Bupati Bandung Dadang Supriatna

Cydem.co.id, Jakarta - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Dadang, laporan tersebut merupakan serangan terhadap dirinya menjelang Pemilu 2024. Namun, ia sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.

"Dalam hal ini, saya sangat percaya bahwa penegak hukum akan meninjau setiap laporan secara objektif, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi yang bekerja dengan sangat profesional," ujar Dadang melalui keterangan resmi pada Jumat (7/7).

Dadang menyadari bahwa tahun politik sering kali diwarnai dengan laporan saling melaporkan. Ia menyebut bahwa sebelumnya, sebagai Bupati Bandung, ia juga pernah menghadapi isu dugaan korupsi ketika mencalonkan diri untuk periode kedua.

"Saya menghadapinya dengan sikap biasa saja, selama kita tidak melakukan apa yang dituduhkan, karena saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan dilihat oleh masyarakat, entah itu cepat atau lambat," tambahnya.

Dadang menyebutkan bahwa isu yang muncul terkait dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Bandung, yaitu revitalisasi Pasar Banjaran.

"Saya sangat menyadari bahwa implementasi program revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang kontroversial. Namun, sebagai bupati, saya harus menjalankan program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan masyarakat yang diwakili melalui DPRD," ucap Dadang.

Ia menegaskan bahwa program revitalisasi pasar tersebut bukanlah keinginan pribadi.

"Program ini merupakan tanggung jawab saya sebagai bupati untuk melaksanakan amanah rakyat. Jika saya tidak melaksanakan amanah tersebut, saya juga akan mendapatkan protes dari masyarakat yang mengharapkan perbaikan tata kota di kecamatan-kecamatan agar lebih baik, teratur, dan nyaman," jelasnya.

Dadang percaya bahwa jika program ini terealisasi satu per satu, masyarakat dan para pedagang akan menikmatinya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mereka sedang menelaah laporan yang diajukan oleh masyarakat terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Dadang dalam proses revitalisasi Pasar Banjaran. Laporan tersebut diajukan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.

"Kami akan segera melakukan verifikasi, telaah, dan koordinasi dengan pelapor untuk melengkapi data laporan yang disampaikan oleh teman-teman di Pengaduan Masyarakat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.