Ketidakpastian Calon Presiden Prabowo Subianto Ditengah Isu Calon Wakil Presiden Yang Semakin Intensif

Gerindra Akan Gelar Rapimnas untuk Menetapkan dan Mengumumkan Calon Wakil Presiden Prabowo

Ketidakpastian Calon Presiden Prabowo Subianto Ditengah Isu Calon Wakil Presiden Yang Semakin Intensif
prabowo subianto

Cydem.co.id' Jakarta - Posko Nasional Prabowo, kelompok relawan yang mendukung Prabowo Subianto, mengklaim bahwa Prabowo telah memilih Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) potensialnya untuk Pilpres 2024. "Bapak Prabowo Subianto Insyaallah telah menunjuk perwakilan anak muda yang nantinya akan menjadi pendampingnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Kita doakan untuk segera melakukan deklarasi," ujar Ketua Posnas Prabowo, Aldhi Setyawan, di Jakarta Selatan pada hari Minggu.

Namun, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan keheranannya terhadap pengumuman tersebut, dengan menekankan bahwa calon wakil presiden akan diumumkan secara resmi oleh Prabowo sendiri. "Saya tadi agak kaget posko nasional sudah mengumumkan. Saya aja enggak berani," kata Dahnil di acara tersebut.

Dahnil menyebutkan bahwa Partai Gerindra akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rapimnas) untuk menetapkan dan mengumumkan calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo. Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) diperkirakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Selasa.

Sebagai satu-satunya calon presiden yang belum mendaftar ke KPU, pilihan Prabowo untuk calon wakil presiden masih dirahasiakan. Namun, bidang calon wakil presiden telah menyempit menjadi dua nama, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Nama Gibran semakin kuat sebagai kandidat cawapres Prabowo, terutama setelah diusung oleh Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

Sementara itu, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah mendaftar ke KPU. Mereka didaftarkan oleh partai koalisi masing-masing pada hari pertama pendaftaran, yaitu Kamis.