Jokowi Imbau Ketenangan dan Kerjasama: Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke Bawaslu dan MK
Jokowi menegaskan pentingnya mekanisme hukum dalam menangani dugaan kecurangan Pilpres
Cydem.co.id' Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dalam menanggapi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jokowi menyoroti dugaan kecurangan yang mungkin muncul, tetapi mengajak agar masyarakat tidak hanya bersuara keras, melainkan melaporkan keberatan mereka secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam acara Indonesia International Motor Show (IIMS) di JI Expo, Jakarta, pada Kamis (15/2), Jokowi menekankan bahwa laporan yang diajukan harus didukung oleh bukti yang kuat. "Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti, bawa ke MK," ujar Jokowi.
Presiden juga mengekspresikan keraguan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, pengawasan yang ketat telah dilakukan oleh berbagai pihak di setiap TPS, termasuk para calon anggota legislatif (caleg), partai politik, tim sukses capres-cawapres, utusan Bawaslu, dan aparat keamanan.
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan, tetapi kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk melaporkannya ke Bawaslu," ujar Jokowi.
Meskipun pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, termasuk pilpres, telah selesai, beberapa lembaga survei telah merilis hasil quick count. Hasilnya menunjukkan kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran dengan persentase suara sah di atas 50 persen. Namun, merespons hasil tersebut, tim dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menyebutkan dugaan kecurangan dalam pilpres.
Hasto Kristiyanto, juru bicara tim Anies-Muhaimin, mengungkapkan bahwa Todung Mulya Lubis (Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD) telah menyampaikan berbagai indikasi kecurangan, termasuk dari Madura, Papua, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Seiring berita ini berkembang, masyarakat diajak untuk menunggu hasil resmi dan tetap tenang, serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menyampaikan keberatan terkait Pilpres 2024.