Anies Baswedan Buka Peluang Jadi Oposisi Setelah Pilpres 2024: 'Kita Tunggu Hasil Resmi KPU'

Wacana Anies tentang menjadi oposisi menimbulkan spekulasi politik

Anies Baswedan Buka Peluang Jadi Oposisi Setelah Pilpres 2024: 'Kita Tunggu Hasil Resmi KPU'
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan buka suara terkait kemungkinan menjadi oposisi.

Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan kemungkinan menjadi oposisi jika tidak berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024. Meski tidak memberikan jawaban tegas, Anies menegaskan prinsipnya bahwa pihak yang kalah dalam pemilu seharusnya berada di luar pemerintahan.

"Dalam pandangan saya, bila menang berada di dalam pemerintahan, bila tidak menang maka berada di luar pemerintahan, dan dua-duanya sama-sama penting," ungkap Anies saat diwawancarai di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3).

Pernyataan ini mencuat kembali setelah Anies sebelumnya menyampaikan hal serupa dalam debat perdana Pilpres 2024 pada Desember tahun lalu. "Debat pertama saya bilang, bahwa jangan sampai kita tidak tahan berada di posisi oposisi," ujarnya.

Meskipun ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan menjadi oposisi, Anies enggan memberikan jawaban tegas. Ia menyatakan bahwa proses pemilihan masih berlangsung, dan ia akan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dijadwalkan diumumkan pada tanggal 20 Maret.

"Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan," jelas Anies.

Sebelumnya, KPU RI telah melakukan rekapitulasi suara di 16 provinsi di Indonesia, sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.