TERUNGKAP ! Panji Gumilang Punya Ratusan Rekening Pribadi di Al Zaytun
TERUNGKAP ! Panji Gumilang Punya Ratusan Rekening Pribadi di Al Zaytun
Cydem.co.id, Jakarta - Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, semakin terpojok ketika terungkap bahwa dia memiliki ratusan rekening, meskipun dia mengklaim tidak menyadari keberadaan rekening-rekening tersebut.
Sukanto, Ketua Crisis Center Negara Islam Indonesia (NII), akhirnya memberikan penjelasan mengapa Panji Gumilang memiliki banyak rekening. Menurut Sukanto, semua program Negara Islam Indonesia harus dipotong 20 persen untuk kepentingan pribadi Panji Gumilang. "Mengapa Panji Gumilang memiliki banyak rekening? Karena program NII harus dipotong 20 persen untuk kepentingan pribadinya," ungkap Sukanto seperti yang dikutip dari video di YouTube MetroTV.
Sukanto memberikan contoh program sapi, di mana 20 persen dari program tersebut masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang. Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dialihkan ke rekening pribadi Panji Gumilang setelah diterima oleh yayasan. "Ini berlaku untuk rekening B, dan seterusnya," jelas Sukanto.
Menurut Sukanto, anggota NII dari kalangan bawah tidak mengetahui hal ini. Mereka hanya mengetahui bahwa sumbangan mereka untuk jihad fisabilillah diberikan kepada pemimpin yang dianggap amanah. Hanya tingkatan tertinggi dalam organisasi yang mengetahui tentang pemotongan ini. Orang-orang di sekitar Panji Gumilang merupakan orang-orang yang sangat dekat dan dipercayai olehnya.
Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, mulai merasa cemas dengan situasi ini. Dia bahkan mengaku terkejut memiliki ratusan rekening. Jumlah rekeningnya mencapai ratusan.
Panji juga mengungkapkan bahwa banyak bawahannya juga memiliki rekening-rekening tersebut.
Namun, yang menarik, Panji Gumilang mengklaim bahwa dia tidak memegang rekening-rekening tersebut. Menurutnya, rekening-rekening tersebut dikelola oleh beberapa orang di bagian tertentu. "Saya tidak menyadari bahwa saya memiliki 256 rekening ini. Saya merasa sangat banyak, kemana saja rekening-rekening itu," ujarnya seperti yang dikutip dari YouTube IDN Times.
Potongan video ini juga dibagikan melalui akun TikTok ULUM_040.
Ketika ditanya mengapa dia tidak menyadari kepemilikan rekening-rekening tersebut, Panji menjelaskan bahwa rekening-rekening yang ada di Al Zaytun dikelola oleh orang lain. Dia hanya diminta untuk memberikan tanda tangan jika diperlukan. "Jadi saya tidak pernah memegang rekening-rekening itu," tambahnya.
Kepala sekolah dan staf di berbagai tingkatan juga bertanggung jawab atas beberapa rekening, tergantung pada kegiatan atau proyek tertentu.
Panji Gumilang juga mengatakan bahwa jumlah rekening yang begitu banyak digunakan untuk kontrol agar tidak terjadi korupsi di Al Zaytun. "Katakan saja 256, kami juga berusaha mencari tahu semua rekening itu," ujarnya. "Mengapa?" tanya orang lain. "Karena saya tidak memegang rekening-rekening itu. Tetapi tanda tangan harus ada. Itu yang membuat dan mengeluarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kekisruhan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bareskrim Mabes Polri telah membekukan 145 rekening dari total 367 rekening terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Fakta-fakta mengejutkan terus terungkap, termasuk tentang jumlah uang triliunan rupiah yang disimpan oleh Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan adanya transaksi yang mencurigakan dalam rekening Panji Gumilang. Nilai mutasi dalam rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.
Sebelumnya, Mahfud MD juga telah mengungkapkan adanya ratusan rekening yang diduga terkait dengan Panji Gumilang. Meskipun memiliki nama-nama yang berbeda, rekening-rekening tersebut masih terkait dengan Panji Gumilang.
Bareskrim Mabes Polri akan menyelidiki aliran transaksi dalam rekening milik Panji Gumilang. Mereka juga akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa tim penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi ahli, untuk memperdalam kasus ini. Pemeriksaan ahli akan membantu mengungkap sejauh mana dugaan penistaan agama dan penyimpangan yang terjadi.
Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah menemukan unsur pidana dan status laporan telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2023.
Bareskrim juga telah menemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang yang terkait dengan UU ITE.