Miripnya Kasus Kopi Sianida Mirna dengan Kasus Ferdy Sambo Menurut Hakim Binsar Gultom

Hakim Binsar Gultom mencatat persamaan dalam penanganan kasus kematian yang melibatkan racun sianida, menekankan pentingnya fokus pada surat dakwaan dan karakteristik racun.

Miripnya Kasus Kopi Sianida Mirna dengan Kasus Ferdy Sambo Menurut Hakim Binsar Gultom
Hakim Binsar Gultom.

Cydem.co.id' Jakarta - Kasus kopi sianida yang menimpa Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu kembali mencuri perhatian publik setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' beberapa hari yang lalu. Para pemeran utama, termasuk pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan, ayah korban Edi Darmawan Salihin, dokter forensik dr. Djaja Surya Atmadja, dan hakim kasus, Dr. Binsar Gultom, menjadi sorotan dalam berbagai wawancara. Dalam salah satu wawancara, Dr. Binsar Gultom membahas kemiripan antara kasus Kopi Sianida Mirna Salihin dan kasus terbaru mantan Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi pada tahun 2022.

Menurut Dr. Binsar Gultom, kesamaan antara kedua kasus tersebut terletak pada jumlah bukti yang perlu dihilangkan oleh hakim. "Dalam konteks ini, terdapat beberapa kesamaan dengan berbagai perdebatan terkait kematian korban. Salah satu aspeknya bukanlah soal jenis racun atau cara penggunaannya, sehingga terdapat perdebatan yang muncul," ungkap Dr. Binsar Gultom dalam acara Rosi Silalahi, Senin (9 Oktober 2023).

"Hakim harus menghapus banyak bukti fisik yang perlu dihilangkan. Oleh karena itu, kami sebagai hakim memfokuskan perhatian pada surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Hal ini penting agar jaksa dapat menerima masukan dari berbagai pihak untuk menghindari timbulnya perdebatan," tambahnya.

Selain itu, Dr. Binsar Gultom juga membahas pendekatan yang diambil saat menangani kasus Ferdy Sambo yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam penanganan kasus tersebut, Dr. Binsar Gultom memeriksa tiga aspek utama, yaitu korban, penyebab kematian korban, bukti fisik, dan keterangan saksi-saksi yang ada. "Apakah ada korban? Ya, ada. Kedua, mengapa dia meninggal? Lalu, apa yang menyebabkan ia meninggal?" tanya Dr. Binsar Gultom.

Dalam kasus Mirna Salihin, pihak penyidikan tidak langsung mencari pelaku di balik kematian korban. "Jadi kita bukan mencari dulu siapa yang melakukan," lanjutnya. Pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan mendetail terkait bagaimana racun sianida digunakan dalam kasus tersebut, khususnya karakteristik zat tersebut yang dapat menyebabkan kematian korban. "Dari berbagai alat bukti dan keterangan saksi yang masuk, ternyata ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan matinya seseorang akibat sianida. Kami mempelajari karakteristik sianida itu," ungkap Dr. Binsar Gultom.

Pernyataan Dr. Binsar Gultom ini memberikan wawasan mendalam terkait kesamaan dan perbedaan dalam menangani kasus-kasus berat seperti kasus Kopi Sianida Mirna Salihin dan kasus Ferdy Sambo. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dua kasus yang memilukan ini, sambil berharap keadilan akan tercapai.