Prabowo Setuju Dengan RUU Kelautan yang Atur Penegakan Hukum di Laut RI
Prabowo setuju dengan RUU Kelautan
Cydem.co.id, Jakarta - Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, telah menyetujui draf RUU Kelautan yang mencakup ketentuan mengenai penegakan hukum di perairan Indonesia. Prabowo mengunjungi Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta hari ini, di mana ia dan beberapa menteri lainnya menandatangani draf RUU Kelautan yang akan dibahas dengan DPR.
"Saya akan hanya menandatangani dan memberikan paraf; semuanya sudah disiapkan," kata Prabowo di Kantor Setneg pada hari Kamis (6/7).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, beberapa menteri hadir di Kantor Setneg untuk menandatangani draf RUU Kelautan, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
RUU Kelautan merupakan regulasi yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2023.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa pemerintah mendorong agar RUU Kelautan segera dibahas bersama DPR. Pemerintah berpendapat bahwa terdapat tumpang tindih kewenangan dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.
"Berdasarkan analisis dan evaluasi tersebut, terdapat tumpang tindih kewenangan antara lembaga dalam beberapa undang-undang, khususnya terkait penegakan hukum terhadap kegiatan perikanan ilegal," ucap Yasonna seperti dilansir dari situs resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada hari Rabu (24/5).
Aan Kurnia, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia, setuju dengan hal tersebut. Ia menekankan perlunya tata kelola keamanan laut yang baik untuk menghadapi ancaman di masa mendatang.