Respon JPU Shandy Handika Terkait klaim Pengacara Jessica Wongso Mengenai Ketiadaan Sianida Dalam Tubuh Mirna Setelah 70 Menit Meninggal
Otto Hasibuan mengecam ketidaklengkapan pemeriksaan dan ketidakjelasan hasil pengujian sianida dalam kasus tersebut.
Cydem.co.id' Jakarta - Kontroversi mengenai kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang melibatkan racun sianida dalam kasus kopi, kembali memanas setelah film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' dirilis. Film ini memunculkan diskusi di media sosial dan membawa berbagai ketidakpastian terkait investigasi dan hasil pemeriksaan tubuh Mirna.
Dalam film ini, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa para ahli forensik tidak menemukan jejak sianida dalam jenazah Mirna setelah pemeriksaan. Hasibuan juga mengkritik kelengkapan pemeriksaan lambung Mirna, mengatakan bahwa hasil negatif sianida baru muncul 70 menit setelah kematian Mirna. Namun, tiga hari kemudian, pihak berwajib menemukan 0,2 mg sianida di tubuh Mirna, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit dalam podcast Denny Sumargo. Shandy membantah klaim Hasibuan, menyatakan bahwa hasil lab yang awalnya negatif sianida tidak dapat dijadikan dasar pasti bahwa Mirna tidak diracuni. Menurut Shandy, uji lab awal hanya mencakup sebagian cairan lambung, dan itu pun untuk pemeriksaan pH saja, bukan untuk mendeteksi racun seperti sianida.
"Yang diambil itu hanya sisa cairannya 0,1 ml dan untuk menguji apakah ada PH, ada sianida, ada arsenik, dan kafein, diperlukan lebih banyak sampel. Sampel 0,1 ml hanya cukup untuk satu pengujian pH saja. Sisanya tidak diuji karena memang tidak cukup," terang Shandy Handika.
Kontroversi ini terus memperumit kasus yang telah berlangsung selama 7 tahun, menimbulkan pertanyaan baru tentang metodologi pemeriksaan forensik dan meningkatkan keraguan publik terhadap hasil investigasi yang telah dilakukan. Sementara itu, masyarakat menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai temuan baru ini.