Menko Polhukam Hadi soal PDIP Tolak Sirekap: Utamakan Persatuan Bangsa

Permintaan PDIP untuk audit forensik digital menyoroti kekhawatiran terhadap integritas sistem pemilu

Menko Polhukam Hadi soal PDIP Tolak Sirekap: Utamakan Persatuan Bangsa
Menko Polhukam Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto menanggapi sikap PDIP yang menolak Sirekap KPU.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengeluarkan imbauan yang penting untuk menjaga situasi kondusif di Indonesia pasca-pemungutan suara Pemilu 2024. Imbauan tersebut merupakan respons terhadap sikap PDIP yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024.

Hadi menegaskan pentingnya persatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik. "Saat ini, kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ujarnya. Meskipun berbeda pilihan politik, ia menekankan bahwa tidak ada yang boleh memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Penolakan PDIP terhadap penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 telah disampaikan melalui surat pernyataan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Februari 2023. Dalam surat tersebut, PDIP juga menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Selain itu, PDIP meminta agar Sirekap diaudit secara forensik digital. Permintaan ini didasarkan pada keinginan untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilu. Hasil audit forensik diminta agar dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Imbauan Hadi Tjahjanto ini menjadi sorotan dalam konteks pasca-pemilu yang menegangkan, di mana sikap berbagai pihak menjadi fokus perhatian masyarakat. Kepedulian terhadap persatuan bangsa menjadi tema yang penting dalam menanggapi dinamika politik yang berkembang di Indonesia.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan sabar menunggu proses penghitungan suara di Sirekap selesai. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir gesekan dan ketegangan yang mungkin timbul di masyarakat pasca-pemilu. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat melanjutkan proses demokratisnya dengan kedamaian dan kesatuan sebagai landasan utama.