Imbauan menjaga persatuan bangsa pasca-Pemilu, Menko Polhukam Hadi Respon Penolakan PDIP terhadap Sirekap

Surat pernyataan PDIP menunjukkan ketidakpuasan terhadap penggunaan Sirekap dalam proses pemungutan suara

Imbauan menjaga persatuan bangsa pasca-Pemilu, Menko Polhukam Hadi Respon Penolakan PDIP terhadap Sirekap
Menko Polhukam Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto menanggapi sikap PDIP yang menolak Sirekap KPU.

Cydem.co.id' Jakarta - Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengeluarkan imbauan untuk menjaga situasi kondusif pasca-pemungutan suara Pemilu 2024. Hal ini merespons penolakan PDIP terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2), Hadi menekankan pentingnya persatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik. Ia menyatakan bahwa masyarakat perlu bersabar menunggu proses penghitungan suara di Sirekap selesai, sambil menilai bahwa ketidakpercayaan terhadap Sirekap mungkin dipengaruhi oleh asumsi.

"Saat ini, kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ujar Hadi. Meskipun pilihan politik berbeda, ia menegaskan bahwa tidak ada yang boleh memecah persatuan bangsa Indonesia.

PDIP sebelumnya menyatakan penolakan terhadap penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 dan menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Surat pernyataan berisi sikap tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Februari 2023.

Dalam upaya untuk menjawab kekhawatiran PDIP, Hadi tidak menyinggung secara langsung mengenai penolakan tersebut namun menekankan perlunya menjaga kondusifitas dan kenyamanan bersama. PDIP juga meminta agar Sirekap diaudit secara forensik digital, dengan hasil audit forensik diminta dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.