KPA Sampaikan Kritik Tajam Terhadap Rencana Reforma Agraria Ketiga Capres, Sebut Hanya "Lip Service"

KPA menyoroti ketidaksesuaian antara program ketiga paslon dengan aspirasi rakyat terkait reforma agraria

KPA Sampaikan Kritik Tajam Terhadap Rencana Reforma Agraria Ketiga Capres, Sebut Hanya "Lip Service"
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menganggap visi misi para capres-cawapres mengenai reformasi agraria sebatas omong kosong.

Cydem.co.id' Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) secara terbuka menyampaikan kritik terhadap rencana reforma agraria yang diusung oleh ketiga pasangan calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024. Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA, menyebut bahwa ketiga paslon hanya menawarkan "gula-gula" atau janji manis kepada petani dan masyarakat pedesaan, tanpa konsistensi yang jelas.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/12), Dewi Kartika menyoroti sejumlah agenda pembangunan dalam visi-misi ketiga paslon yang dianggap bertentangan dengan semangat reforma agraria. Salah satu kritik utama adalah terkait keberlanjutan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) selama 160 dan 190 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dianggap kontraproduktif.

KPA juga menyoroti fakta bahwa reforma agraria tidak mendapatkan tempat yang cukup strategis dalam program pembangunan nasional yang diusung oleh ketiga paslon. Dewi Kartika mengingatkan bahwa keadilan dan kedaulatan agraria sudah diatur dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria tahun 1960. Meskipun menjadi mandat konstitusional, reforma agraria masih belum menjadi landasan utama program pembangunan nasional di bidang agraria dan pedesaan.

Dewi Kartika menekankan bahwa siapapun yang terpilih nantinya, Indonesia masih memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan ketimpangan struktur penguasaan tanah. KPA mengajak para calon presiden untuk mengambil langkah konkrit dalam menyelesaikan konflik agraria dan melakukan redistribusi tanah kepada rakyat. Dengan langkah tersebut, diharapkan terjadi transformasi sosial yang lebih baik dan memperkuat posisi masyarakat di pedesaan.

KPA menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya retorika atau janji kampanye semata. Melalui kritik tajam ini, KPA berharap para calon presiden bisa lebih fokus pada solusi nyata dan mengatasi permasalahan struktural dalam kepemilikan tanah di Indonesia.