Sordame Purba: Jessica tidak trauma meskipun film tersebut kembali memicu perbincangan hangat di masyarakat.

Jessica mendapat dukungan dari berbagai pihak, dan pengacara senior Otto Hasibuan turut mendampinginya selama persidangan untuk memastikan keadilan terwujud.

Sordame Purba: Jessica tidak trauma meskipun film tersebut kembali memicu perbincangan hangat di masyarakat.
Tangkapan layar film Ice Cold (netflix.com)

Cydem.co.id' Jakarta - Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, mengungkapkan keheranannya atas viralnya film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" di media sosial. Meski film ini membahas kasusnya, Jessica tidak merasa traumatik meski peristiwa tersebut kembali diungkit, menurut Sordame Purba, pengacara Jessica. Menurutnya, Jessica hanya merasa heran bagaimana film tersebut bisa begitu viral.

Pihak keluarga Jessica, termasuk orang tuanya, juga belum menonton film tersebut, terutama karena Jessica sendiri tidak memiliki akses ke platform streaming Netflix di dalam penjara. Hidayat Bustam, anggota tim pengacara Jessica, menjelaskan bahwa film ini adalah dokumenter yang melibatkan semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk saksi-saksi persidangan. Bustam tidak menduga bahwa film ini akan menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Sejak awal persidangan, Hidayat Bustam telah yakin akan ketidakbersalahan Jessica. Keyakinan ini didasarkan pada ketidakmampuan pihak penyidik untuk membuktikan keterlibatan Jessica dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan Otto Hasibuan, seorang pengacara senior, untuk mendampingi Jessica selama persidangan.

Film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" memunculkan sejumlah perdebatan di kalangan warganet. Beberapa orang mempercayai ketidakbersalahan Jessica, sementara yang lain meragukan keterbukaan film tersebut. Salah satu kontroversi adalah potongan percakapan Jessica dengan pembuat film di penjara, yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru dalam kasus ini, membagi pendapat warganet menjadi dua kubu yang berbeda.