JK Optimis Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut Meski Ditolak DPR

JK menegaskan bahwa proses hak angket di DPR tidak akan terhenti meskipun menghadapi kendala

JK Optimis Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut Meski Ditolak DPR
Jusuf Kalla meyakini rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 tak akan mandek di DPR.

Cydem.co.id' Jakarta - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), dengan yakin menyatakan keyakinannya bahwa rencana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 tetap akan berlanjut, meskipun sebelumnya ditolak dalam Rapat Paripurna DPR. Dalam pernyataannya di kantor Kalla Group, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3), JK menegaskan bahwa keraguan terhadap langkah ini sebaiknya dihindari.

"Saya meyakini proses ini akan berjalan. Jangan ragu sebelum melihat prosesnya. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," kata JK, menanggapi keraguan beberapa pihak terkait keberlanjutan rencana hak angket tersebut.

Menurut JK, hak angket merupakan kewajiban DPR dalam mengawasi pemerintahan, memberikan kemungkinan untuk mengklarifikasi dan bertanya langsung kepada pemerintah jika terdapat masalah yang memerlukan penjelasan. Dengan tegas, JK menyampaikan bahwa partisipasi partai politik dalam hak angket adalah langkah yang positif untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

"Tentu partai-partai itu akan bersama-sama. Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya. Kalau tidak, nanti curiga terus," tambahnya.

Meskipun sebelumnya tiga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan PKS mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, namun usulan tersebut tidak mendapatkan respons positif dari pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (5/3). Para anggota DPR yang mengusulkan hak angket berasal dari partai pendukung capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, sementara NasDem dan PPP memilih untuk tidak bersuara dalam rapat tersebut.

Meski menghadapi tantangan, JK yakin bahwa hak angket tetap akan menjadi langkah konkrit menuju keterbukaan dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia. Meskipun ada ketidaksetujuan, optimisme JK memberikan pandangan positif terhadap upaya untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur hukum yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab DPR.