Presiden Jokowi Diimbau Merespons #JusticeforJessica, Akankah Kasus Dibuka Kembali?
Netizen banjiri unggahan Instagram Presiden Jokowi untuk ikut mengambil langkah dalam kasus Jessica Wongso.
Cydem.co.id' Jakarta - Film dokumenter terbaru, "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso," yang dirilis pada 28 September 2023, telah menciptakan gelombang diskusi di media sosial. Banyak netizen merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica Wongso pada tahun 2016, dan mereka mendesak transparansi hukum dan pembukaan kembali kasus ini.
Netizen membanjiri akun Instagram resmi Presiden Jokowi dengan komentar-komentar #JusticeforJessica, meminta presiden untuk bersuara tegas mengenai kasus ini. Ribuan komentar dari netizen menggema di akun Instagram Presiden Jokowi dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius.
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengonfirmasi bahwa mereka sedang mempersiapkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus ini. Dalam sebuah wawancara podcast dengan Deddy Corbuzier pada Sabtu (7/10/2023),
Otto Hasibuan menyatakan, "Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita sudah persiapkan untuk itu." Hasibuan berharap bahwa situasi saat ini, termasuk dukungan dari masyarakat dan film dokumenter yang viral, dapat mempengaruhi keputusan hakim agung untuk membuka kembali kasus ini.
Namun, perkara pembunuhan menggunakan sianida ini telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan pengadilan yang menyatakan Jessica Wongso bersalah. Jessica telah mengajukan permohonan Kasasi dan banding yang ditolak oleh Mahkamah Agung.
Satu-satunya jalan bagi Jessica untuk dibebaskan adalah dengan mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo. Namun, Jessica menolak mengajukan grasi karena ia tidak mengakui kesalahannya dalam pembunuhan terhadap Mirna Salihin. Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa Jessica menolak mengajukan grasi karena ia tidak mau mengakui sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.
Dengan dukungan yang terus meningkat dari masyarakat dan popularitas film dokumenter tersebut, kasus ini menghadapi tekanan untuk diperiksa ulang, memicu pertanyaan apakah Presiden Jokowi akan merespons tuntutan tersebut dengan membuka kembali kasus tersebut atau tetap mempertahankan keputusan hukum yang telah ada.