Ribuan Aparat Dikerahkan Kawal Demo Kecurangan Pemilu di DPR

Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan kesiapan aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam demonstrasi di Jakarta

Ribuan Aparat Dikerahkan Kawal Demo Kecurangan Pemilu di DPR
Sebanyak 3.929 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung MPR/DPR pada hari ini. Ilustrasi

Cydem.co.id' Jakarta - Pada hari ini, sebanyak 3.929 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan demonstrasi yang diselenggarakan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung MPR/DPR. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Para personel tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa aksi memasuki kawasan tersebut. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR juga akan dilakukan secara situasional, tergantung pada jumlah massa yang turut serta dalam aksi demo.

Kapolres juga mengimbau para pimpinan aksi untuk menyampaikan orasi secara santun dan tidak memprovokasi massa. Demikian pula, massa aksi diminta untuk tidak merusak fasilitas umum dan menghormati pengguna jalan lainnya.

Salah satu elemen masyarakat yang akan melakukan aksi demo adalah Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, dengan tema 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia', menolak hasil pemilu yang dianggap curang. Aksi ini direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh lebih dari 1.000 orang dari berbagai latar belakang.

Dalam aksi tersebut, ada 15 tuntutan yang dibawa, termasuk penolakan hasil pemilu yang dianggap curang, penurunan harga sembako, dan desakan agar DPR menggelar hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.

Setelah hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, teriakan tentang dugaan kecurangan semakin menguat dari berbagai pihak, termasuk tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dugaan kecurangan ini berkaitan dengan masalah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh KPU dan diduga telah terjadi sebelum pencoblosan.