ITB Bantah Raup Untung dari Pinjol UKT, Mahasiswa Keluhkan Kerja Sama Kontroversial

Wakil Rektor ITB menegaskan bahwa kerja sama dengan fintech akan berlanjut, mengakui pentingnya inovasi dalam bidang keuangan

ITB Bantah Raup Untung dari Pinjol UKT, Mahasiswa Keluhkan Kerja Sama Kontroversial
Wakil Rektor ITB M Abduh menyatakan kerja sama dengan apliksi pinjol akan terus dilanjutkan. Menurutnya, tak ada yang salah dengan praktik itu.

Cydem.co.id' Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) membantah tudingan bahwa kampus tersebut meraup keuntungan dari opsi pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kepada mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Muhamad Abduh, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, menegaskan bahwa tujuan ITB hanyalah membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan melalui kerja sama dengan Dana Cita.

Abduh menegaskan bahwa kerja sama dengan layanan finansial berbasis teknologi (fintech) seperti Dana Cita dianggap sebagai inovasi, dan ITB bersedia bekerja sama dengan perusahaan fintech lainnya. "Tidak ada hubungan antara pemasukan ITB dan opsi pinjaman online ini. Pemasukan ITB berasal dari pembayaran yang dilakukan oleh mahasiswa," ujar Abduh dalam konferensi pers di Gedung ITB.

Menurut Abduh, meskipun ada polemik terkait opsi pembayaran UKT melalui aplikasi pinjol, hingga saat ini hanya 10 mahasiswa ITB, terutama mahasiswa pascasarjana, yang menggunakan layanan pinjaman dari Dana Cita untuk membayar UKT. Namun, sejumlah mahasiswa ITB telah menggelar diskusi dengan Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah, untuk menyampaikan tuntutan mereka, termasuk penolakan terhadap kerja sama universitas dengan aplikasi pinjol untuk pembayaran UKT.

Mahasiswa yang hadir dalam diskusi tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kerja sama kontroversial ini. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi masalah keuangan yang dapat timbul dari penggunaan pinjaman online oleh mahasiswa. Mereka juga mempertanyakan kejelasan proses verifikasi yang diterapkan oleh ITB dalam penggunaan opsi pembayaran ini.

Sementara itu, Abduh meminta maaf atas kebingungan dan ketidakjelasan informasi yang mungkin muncul di publik terkait opsi pembayaran UKT melalui aplikasi pinjol. Dia menekankan perlunya pemahaman yang lebih lengkap dan transparan tentang kerja sama tersebut.

Dalam konteks lebih luas, Abduh juga menggarisbawahi pentingnya Indonesia menguasai bidang fintech agar tidak tergantung pada fintech dari luar yang mungkin masuk ke negara ini. Dia berpendapat bahwa praktik ini tidak menimbulkan masalah karena ada pasar untuknya di Indonesia.

Meskipun ITB menegaskan bahwa mereka hanya berusaha membantu mahasiswa dalam kesulitan keuangan, diskusi antara mahasiswa dan pihak kampus menunjukkan adanya kekhawatiran dan ketidakpuasan tertentu terhadap kerja sama ini. Hal ini menyoroti pentingnya transparansi dan pertimbangan yang matang dalam menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan keuangan dan kesejahteraan mahasiswa.