Mendagri Curiga Ada Permainan Pengusaha di Balik Mahal Minyak Goreng
Tito menekankan perlunya penegakan hukum yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban DMO
Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengguncang ranah ekonomi dengan curiga kuat terhadap praktik tidak jujur yang diduga dilakukan oleh sejumlah pengusaha, yang telah memicu lonjakan harga minyak goreng secara signifikan.
Menurut laporan terbaru dari Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng merek Minyakita melonjak satu persen, sedangkan harga minyak goreng curah naik hingga 1,8 persen dalam beberapa bulan terakhir.
Latar belakang kenaikan harga yang tajam ini terkait dengan kegagalan para pengusaha dalam memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) mereka, yang sejauh ini baru terealisasi sebesar 18,4 persen dari target 300 ribu ton. Tito Karnavian menyatakan kecurigaannya terhadap klaim pengusaha bahwa penurunan realisasi DMO disebabkan oleh penurunan produksi dalam negeri. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal mengingat musim hujan seharusnya tidak mengganggu produksi kelapa sawit.
Tito Karnavian menyoroti kemungkinan pengalihan jatah DMO ke pasar luar negeri sebagai penyebab utama penurunan realisasi DMO, yang diakibatkan oleh harga minyak goreng yang tinggi di pasar internasional. Dia memperingatkan bahwa praktik semacam itu dapat berpotensi menjadi masalah hukum serius, mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang telah dihadapi oleh Kejaksaan Agung.
Selain itu, Mendagri Tito menunjukkan ketidakminatan produsen dan pedagang untuk menggunakan minyak goreng curah, yang bisa jadi terkait dengan pertimbangan kualitas produk dan potensi keuntungan yang lebih besar dengan memproduksi minyak goreng premium atau mengekspornya.
Dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat, Mendagri Tito menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat dari Kementerian Perdagangan, dalam kasus kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi sorotan sejak akhir tahun lalu.
Lonjakan harga minyak goreng telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, dengan berbagai pihak menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dan pelaku usaha terkait. Tindakan tegas diharapkan dapat dilakukan untuk menstabilkan harga dan melindungi kepentingan konsumen dalam negeri.