Terpidana Mati Mary Jane Jadi Saksi Perdagangan Orang di Filipina

Kesiapan Pemerintah Indonesia untuk pengambilan kesaksian dibahas dalam rapat koordinasi Kemenkumham dan Kejati DIY

 Terpidana Mati Mary Jane Jadi Saksi Perdagangan Orang di Filipina
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Cydem.co.id' Jakarta - Mary Jane Fiesta Veloso, nama yang sebelumnya dikenal sebagai terpidana mati di Indonesia atas kasus penyalahgunaan narkoba, kini menjadi pusat perhatian dalam sebuah kasus perdagangan orang yang mengguncang Filipina. Pemerintah Filipina telah meminta kesaksiannya terkait kasus yang melibatkan tiga individu bernama Sergio, Lacanilao, dan Ikee.

Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Herwatan, Mary Jane akan menyampaikan kesaksiannya secara tertulis melalui kerja sama bantuan timbal balik dalam masalah pidana, dikenal sebagai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA).

Dalam konferensi pers Rabu (17/1), Herwatan menjelaskan, "Kesaksian dilakukan secara tertulis atau written interrogatories." Hal ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan posisi Pemerintah Indonesia terkait teknis pengambilan kesaksian Mary Jane.

Rapat koordinasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Januari 2024 di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY. Rapat tersebut diharapkan akan membahas secara rinci prosedur dan langkah-langkah yang akan diambil terkait kesaksian Mary Jane.

Mary Jane Fiesta Veloso berasal dari Bulacan, Filipina, dan ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010, karena kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman awalnya menjatuhkan hukuman mati, tetapi eksekusi mati tersebut ditunda. Mary Jane kini berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sejak Maret 2021.

Kasus ini telah menarik perhatian internasional, memberikan sorotan pada isu hukuman mati dan perdagangan orang di wilayah Asia Tenggara. Kesaksian Mary Jane diharapkan akan memberikan kontribusi penting dalam membongkar kebenaran terkait kasus perdagangan orang yang saat ini sedang disidangkan di Filipina. Para pengamat hukum dan aktivis hak asasi manusia terus memantau perkembangan kasus ini dengan cermat.