Kemenkeu Ungkap Prioritas Dana Desa 2024: Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Peningkatan Kesejahteraan Desa
Mendorong Kesejahteraan Desa melalui Dana Desa.
Cydem.co.id' Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024, dengan fokus utama pada dua aspek krusial: mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan desa. Dalam upaya menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang kompleks, strategi pemerintah dalam menggunakan Dana Desa mengambil langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan ini.
Peningkatan Dana Desa untuk Tahun 2024
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, Dana Desa yang dianggarkan untuk tahun 2024 mencapai Rp71.000 miliar, mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp1.070 miliar atau 1,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan dana ini bertujuan untuk memberikan dorongan ekstra dalam mengatasi tantangan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan desa.
Strategi Utama: Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah telah merancang tiga strategi utama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Pertama, melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat dengan meluncurkan program Bansos, Jamsos, subsidi, serta kebijakan stabilisasi harga. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat yang berada dalam kondisi sulit.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi fokus utama. Ini akan dicapai melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. Optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) diharapkan dapat menciptakan peluang kerja dan menggerakkan ekonomi lokal, membantu masyarakat desa untuk meraih kemandirian finansial.
Strategi ketiga adalah penurunan jumlah kantong kemiskinan melalui pelayanan dasar yang lebih baik. Dalam konteks ini, pemerintah akan meningkatkan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum yang layak. Fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar ini diharapkan dapat menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan di desa-desa Indonesia.
Mengatasi Stunting dan Meningkatkan Ketahanan Pangan
Selain mengatasi kemiskinan ekstrem, pemerintah juga menetapkan prioritas pada penanggulangan stunting dan peningkatan ketahanan pangan di desa. Dalam upaya memerangi stunting, pemerintah akan memfokuskan pada pendekatan promotif dan preventif. Ini termasuk pencegahan dan penurunan stunting melalui kebijakan desa yang diputuskan melalui musyawarah desa. Langkah ini diharapkan akan memberikan hasil positif dalam upaya nasional untuk mengurangi tingkat stunting di seluruh Indonesia.
Peningkatan ketahanan pangan juga merupakan fokus utama. Pemerintah akan meluncurkan program ketahanan pangan dan hewani di tingkat desa, dengan memperkuat sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, dan budidaya. Program ini akan mengarahkan desa-desa menuju keberlanjutan, memastikan akses masyarakat desa ke sumber pangan yang cukup dan gizi yang baik, serta meningkatkan nilai ekonomi bagi petani dan nelayan lokal.
Kemandirian Fiskal Daerah dan Peran Desa
Strategi ini sejalan dengan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diterapkan oleh pemerintah. Selama sepuluh tahun terakhir, kemandirian fiskal daerah telah meningkat secara signifikan. Data menunjukkan peningkatan dalam rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan APBD, mengindikasikan kemampuan daerah dalam mendanai layanan publik mereka sendiri.
Peran aktif desa dalam manajemen pajak daerah juga telah diakui, dengan pemerintah kabupaten/kota diwajibkan memberikan Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pendapatan Daerah (PDRD). Data dari Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal menunjukkan peningkatan jumlah desa mandiri dari tahun ke tahun, mencerminkan manajemen Dana Desa yang efektif.
Dengan peningkatan alokasi Dana Desa dan fokus pada strategi yang jelas, pemerintah bertekad untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan desa di seluruh negeri. Harapannya, langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam kehidupan masyarakat pedesaan, menciptakan desa-desa yang lebih makmur dan berkelanjutan di Indonesia.