Kasus Kopi Sianida: Polemik Putusan MA dalam Kasus Mirna Salihin, Tantangan Berat bagi Jessica Wongso.
Grasi Presiden sebagai satu-satunya jalan keluar?
Jakarta' Cydem.co.id - Kasus tragis kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida kembali memunculkan sorotan publik setelah rilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' di Netflix pada 28 September 2023. Film ini membuka kembali luka lama dan mengguncang keyakinan banyak orang terkait kasus ini.
Meskipun banyak yang membela Jessica Wongso dan meyakini ketidakbersalahannya, putusan Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Jessica adalah tersangka dalam kasus tersebut. Ayah Mirna Salihin dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada yang dapat membebaskan Jessica, mengingat putusan MA adalah keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat menurut hukum.
Pengacara terkenal Hotman Paris, meski mengakui keputusan MA, menyoroti kelemahan dalam bukti yang disajikan. Menurutnya, bukti yang diajukan tidak secara langsung membuktikan bahwa Jessica adalah pelaku. Analisis dan opini hakim tidak seharusnya digunakan sebagai dasar pemidanaan, khususnya jika didasarkan pada asumsi-asumsi yang tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Hotman Paris menegaskan bahwa satu-satunya cara bagi Jessica untuk dibebaskan dari hukuman pidana adalah melalui grasi yang diberikan oleh presiden. Namun, ini juga memerlukan pengakuan bersalah dari Jessica. Grasi, sebuah bentuk pengampunan presiden, merupakan satu-satunya jalan keluar dari kasus ini.
Namun, sisa cerita ini bergantung pada keputusan Jessica. Apakah dia akan mengakui kesalahannya dan mencari pengampunan melalui grasi presiden, atau apakah dia akan memilih untuk menghadapi konsekuensi hukum dari tindakannya? Pertanyaan ini tetap menggantung, sementara masyarakat dan pihak berkepentingan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan akan ada keadilan yang didapatkan oleh semua pihak terkait.