Artis Ammar Zoni Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Ketiga Kalinya Terjerat Hukum

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut tanpa memberikan rincian kronologi atau lokasi kejadian

Artis Ammar Zoni Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Ketiga Kalinya Terjerat Hukum
Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Cydem.co.id' Jakarta - Artis sinetron terkenal, Ammar Zoni, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama bagi Ammar, sebelumnya ia telah dua kali terjerat dalam kasus serupa. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan penangkapan ini, meskipun belum memberikan rincian lengkap terkait kronologi dan barang bukti yang disita.

Ammar Zoni pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2017, di mana ia terlibat dengan ganja dan sabu. Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya Maret, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Pada saat itu, Ammar divonis hukuman tujuh tahun penjara dan baru saja dibebaskan pada tanggal 4 Oktober lalu.

Kasus terbaru ini menimbulkan pertanyaan tentang peran Ammar Zoni dalam dunia hiburan dan apakah insiden-insiden sebelumnya memberikan pelajaran yang cukup baginya. Publik tentu akan mengikuti perkembangan kasus ini, dan pihak berwenang diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.