Ferdy Sambo, Mantan Pejabat Kepolisian, Dibebaskan dari Tudingan Kasus Jessica Wongso oleh Ayah Mirna Salihin

Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah muncul dalam tayangan podcast Karni Ilyas membahas keterkaitannya dengan kasus Jessica Wongso.

Ferdy Sambo, Mantan Pejabat Kepolisian, Dibebaskan dari Tudingan Kasus Jessica Wongso oleh Ayah Mirna Salihin
Ayah Wayan Mirna Salihin yang bernama Edi Darmawan - Ferdy Sambo.

Cydem.co.id' Jakarta Ferdy Sambo, mantan Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dibebaskan dari tudingan kasus Jessica Wongso oleh Edy Darmawan, ayah Mirna Salihin, dalam sebuah wawancara eksklusif di kanal YouTube Karni Ilyas. Dalam wawancara tersebut, Edy Darmawan menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak memiliki peran apapun dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Wongso.

Meskipun Ferdy Sambo pernah menjabat di posisi yang berhubungan dengan penyelidikan kopi sianida saat itu, ayah Mirna menegaskan bahwa Sambo tidak terlibat dalam kasus tersebut dan mendesak publik untuk menghentikan spekulasi dan tuduhan yang dialamatkan kepada Sambo.

Pernyataan ini menciptakan ketenangan di sebagian kalangan masyarakat yang sebelumnya meragukan peran Sambo dalam kasus ini. Beberapa pihak menilai bahwa klarifikasi Edy Darmawan menghilangkan keraguan yang ada seputar peran Ferdy Sambo dalam penyelidikan asli kasus pembunuhan Mirna Salihin.

Reaksi beragam muncul dari publik setelah pernyataan ini. Sebagian masyarakat menyambut baik klarifikasi ini, mengharapkan agar fokus penyelidikan dan perhatian publik beralih ke aspek-aspek lain dari kasus ini yang memerlukan kejelasan.

Namun, sementara beberapa orang merasa lebih yakin dengan penjelasan Edy Darmawan, yang dianggap sebagai sumber informasi yang memiliki kredibilitas tinggi dalam kasus ini, yang lainnya tetap skeptis dan menuntut transparansi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kasus pembunuhan Mirna Salihin dan keterlibatan Jessica Wongso tetap menjadi polemik dalam masyarakat, dengan berbagai aspeknya yang terus dipertanyakan. Komentar-komentar dari pihak terkait terus memengaruhi pandangan publik, menjadikan kasus ini sebagai salah satu kontroversi hukum yang paling bersejarah di Indonesia.