Pernah Ditonton di 2015, Film 'The Hateful Eight' Inspirasi Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna?
Profesor Eddy OS Hiariej mengungkapkan temuan forensik yang menunjukkan Jessica Wongso terinspirasi oleh film "The Hateful Eight" dalam menyusun rencana pembunuhan.
Cydem.co.id' Jakarta - Jakarta, 10 Oktober 2023 – Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Mirna Salihin akibat kopi sianida, kembali menjadi sorotan publik setelah Netflix merilis film dokumenter kontroversial 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'. Dalam film ini, keyakinan publik mengenai kesalahan Jessica Wongso semakin tergoyahkan, terutama karena ketiadaan bukti kuat yang mengarahkan ke perannya dalam kematian Mirna di kafe Olivier pada 2016.
Namun, sebuah fakta mengejutkan yang belum pernah diungkap sebelumnya telah dibongkar oleh Prof Eddy OS Hiariej. Saat hadir di acara YouTube Denny Sumargo bersama Jaksa Shandy Handika, Prof Eddy mengungkapkan bahwa ada bukti kuat yang ditemukan melalui digital forensik yang menunjukkan bahwa Jessica Wongso pernah menonton film pada tahun 2015 berjudul 'The Hateful Eight'.
Film tersebut mengejutkan karena menceritakan kisah pembunuhan yang melibatkan penggunaan sianida, di mana seorang koboi membunuh tujuh orang teman lainnya dengan menggunakan racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi.
"Jadi bagaimana seorang koboi dia membunuh tujuh orang teman lainnya dengan menggunakan racun sianida, dengan kopi," kata Prof Eddy seperti dilaporkan oleh Kilat.com.
Namun, yang membuat pernyataan ini semakin mencolok adalah fakta bahwa bukti ini tidak pernah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
Prof Eddy juga menambahkan bahwa hasil pencarian mengenai racun sianida telah ditemukan dalam digital forensik, menunjukkan minat Jessica Wongso terhadap topik tersebut.
Ketika Denny Sumargo mengonfirmasi fakta ini, Prof Eddy menganggukkan kepala sebagai tanda persetujuan. Meskipun publik terkejut dengan temuan ini, peran film 'The Hateful Eight' dalam pengadilan tidak pernah diungkapkan secara resmi.
Jessica Wongso sebelumnya telah divonis bersalah atas kematian Mirna Salihin dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada sidang putusan tahun 2016. Saat ini, dia telah menjalani hukuman selama tujuh tahun di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, dan masih harus menjalani sisa masa hukuman selama 13 tahun sebagai terdakwa dalam kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin. Publik masih memantau perkembangan terbaru dalam kasus ini setelah munculnya fakta baru yang menarik perhatian.