Mahfud MD Minta Audit Independen terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi KPU

Sirekap hanya dianggap sebagai alat bantu dan bukan sebagai rujukan resmi penghitungan KPU

Mahfud MD Minta Audit Independen terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD meminta Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit oleh lembaga independen.

Cydem.co.id' Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memicu panggilan penting untuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan meminta Audit Digital Forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melalui akun resmi Twitternya pada Selasa (20/2), Mahfud MD menyoroti kekacauan data yang menghantui Sirekap dan menekankan perlunya intervensi lembaga independen untuk mengaudit sistem tersebut.

"Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU," tegasnya.

Permintaan Mahfud MD ini sejalan dengan desakan masyarakat akan kejelasan terkait integritas data Pemilu. Meskipun KPU telah mengklaim bahwa Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang, namun Mahfud MD dan sejumlah pihak masih meragukan keabsahan audit tersebut.

"Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut," tambah Mahfud MD.

Kekhawatiran publik terutama muncul karena adanya perbedaan data perolehan suara antara formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang tercatat di Sirekap. Hal ini memunculkan keraguan akan keakuratan dan keabsahan proses rekapitulasi suara Pemilu.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyatakan bahwa Sirekap telah melewati proses audit oleh lembaga berwenang, namun permintaan audit independen tetap menjadi pilihan yang didukung oleh sebagian besar pihak.

Seiring dengan intensitas desakan publik untuk melakukan audit independen terhadap Sirekap, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keandalan sistem informasi yang digunakan dalam proses demokrasi. Pada tingkat yang lebih luas, hal ini menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam proses Pemilu untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap hasil-hasil yang dihasilkan.