Kemenag Imbau Masyarakat Bersikap Selektif dalam Boikot Produk Terafiliasi Israel

BPJPH Kemenag menyarankan masyarakat untuk tidak membabi buta dalam boikot produk terafiliasi Israel, mengingat risiko kesalahsasaran

Kemenag Imbau Masyarakat Bersikap Selektif dalam Boikot Produk Terafiliasi Israel
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) mengimbau masyarakat tak membabi buta memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Ilustrasi

Cydem.co.id' Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membabi buta dalam boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, menekankan pentingnya selektivitas dalam aksi boikot agar tujuan nobel membela Palestina tidak meleset sasaran. Meskipun mengecam kekejaman Israel di Palestina, Aqil memperingatkan agar tidak semua produk yang diduga terafiliasi dengan Israel dianggap musuh.

Aqil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap mendukung rakyat Palestina dengan menggalang bantuan kemanusiaan. Namun, ia menyoroti potensi dampak negatif dari boikot sembarangan terhadap produk-produk yang berhubungan dengan Israel, termasuk dampak terhadap lapangan pekerjaan dan kontribusi ekonomi.

Menanggapi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencabut sertifikat halal bagi produk-produk terafiliasi Israel, Aqil menyatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal yang diberikan oleh BPJPH Kemenag didasarkan pada jenis produk dan tidak terkait dengan kebijakan politik atau konflik tertentu.

Pernyataan ini muncul setelah MUI mengajukan seruan boikot terhadap produk yang mendukung serangan Israel terhadap Palestina. MUI juga mengusulkan pencabutan sertifikat halal bagi produk-produk yang terkait. Meski begitu, Kemenag menegaskan bahwa produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal akan tetap dianggap halal, dan pencabutan sertifikat tidak dapat dilakukan berdasarkan keterlibatan suatu perusahaan dalam konflik tertentu.