Mahfud MD Minta Audit Independen terhadap Sirekap KPU: Tanggapan Terhadap Kekacauan Data Pemilu 2024
Permintaan audit digital disampaikan Mahfud MD sebagai tanggapan terhadap perbedaan data dalam Sirekap KPU
Cydem.co.id' Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memicu perdebatan ketika ia mengeluarkan permintaan penting terkait dengan kekacauan data yang terjadi dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melalui akun resmi Twitternya pada Selasa (20/2), Mahfud MD menyatakan perlunya melakukan Audit Digital Forensik terhadap Sirekap dan Sistem Data Server KPU sebagai respons terhadap kekacauan tersebut.
"Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU," ujarnya.
Tuntutan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang semakin khawatir dengan integritas proses pemilihan umum. Mahfud menekankan bahwa audit tersebut harus dilakukan oleh lembaga independen, bukan oleh lembaga yang berwenang, untuk memastikan keadilan dan transparansi.
"Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut," tambahnya.
Namun, KPU menegaskan bahwa Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyatakan bahwa asesmen telah dilakukan terhadap Sirekap. Namun, Mahfud MD dan sejumlah pihak lainnya tetap mendesak untuk melakukan audit independen terhadap Sirekap.
Ketegangan semakin meningkat karena terdapat perbedaan data perolehan suara antara formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang tercatat di Sirekap. Publik semakin khawatir akan integritas proses pemilihan umum dan keberadaan kekurangan data di Sirekap menimbulkan keraguan yang berpotensi merusak legitimasi hasil pemilu.
Kekhawatiran publik meningkat karena kesalahan data tersebut, sehingga audit independen dianggap sebagai langkah yang penting untuk mengklarifikasi masalah tersebut pasca Pemilu 2024. Mahfud MD dan pihak-pihak lain yang mendukung audit independen ini meminta agar langkah-langkah lebih lanjut segera diambil untuk memastikan integritas proses demokratis di Indonesia.