Kontroversi Kasus Jessica Wongso: Hotman Paris Beri Tanggapan Tajam pada Ayah Mirna Salihin
Hotman Paris membela Jessica Wongso dengan merinci bahwa tidak ada bukti langsung dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Cydem.co.id' Jakarta - Pengacara terkenal Hotman Paris memberikan respons tajam terhadap pernyataan kontroversial ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, yang menyebut bahwa bahkan pengacara sekaliber Hotman Paris pun tidak mampu membebaskan Jessica Wongso. Dalam wawancara terbaru di akun Instagramnya pada 8 Oktober 2023, Hotman Paris membongkar kelemahan bukti dalam kasus Jessica Wongso, memunculkan keraguan terhadap keputusan hukum yang ada.
Menurut Hotman Paris, putusan Pengadilan yang menjatuhkan hukuman kepada Jessica Wongso didasarkan pada analisis tidak langsung (indirect evidence) dan opini-opini hakim, tanpa adanya bukti langsung (direct evidence) yang menyatakan bahwa Jessica Wongso memang menaruh sianida di dalam kopi yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut hanya berdasarkan analisis dan opini hakim, yang terkadang dapat dipertanyakan.
"Semuanya berdasarkan analisis indirect secara tidak langsung, analisis opini-opini dari hakim. Orang bisa saja menaruh paper bag, misalnya seperti saya yang paranoid, saya taruh belanjaan di meja. Benar-benar tidak ada direct evidence," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris juga menjelaskan satu-satunya cara bagi Jessica Wongso untuk bebas dari hukuman penjara adalah dengan mengajukan grasi dan mengaku bersalah. Grasi adalah satu-satunya prosedur hukum yang memungkinkan pembebasan bagi orang yang mengakui kesalahannya.
"Yang kedua, kepada masyarakat Indonesia yang ingin agar Jessica itu bebas, satu-satunya cara adalah grasi secara normatif. Jadi, Anda surati Jessica dan surati presiden agar mau memberikan grasi, that the only way," terangnya.
Pernyataan kontroversial Hotman Paris ini memicu debat di kalangan masyarakat, menggugah kembali pertanyaan mengenai keadilan dalam kasus kopi sianida yang terus membingungkan dan membagi pendapat publik. Kasus Jessica Wongso dan Mirna Salihin tetap menjadi sorotan dan meninggalkan tanda tanya besar dalam sistem hukum Indonesia.