"Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini," ujar Ari Yusuf, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak kejaksaan terkait detail kasus Indra Charismiadji. Meskipun demikian, dugaan penggelapan pajak di perusahaan yang pernah ia kelola menjadi sorotan utama.
Aziz Yanuar, Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, turut membenarkan kabar tersebut tanpa memberikan informasi lebih lanjut. "Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan respons resmi. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, belum memberikan klarifikasi terkait penangkapan ini.
Diketahui, Indra Charismiadji sebelumnya telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2020. Polisi telah beberapa kali memanggilnya untuk diperiksa, namun Indra kerap mangkir.
Indra Charismiadji, yang juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024, bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8. Lahir pada 9 Maret 1976, Indra beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.
Kasus ini tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap perjalanan karier politik Indra Charismiadji dan menimbulkan pertanyaan terkait integritasnya sebagai seorang calon anggota legislatif.