Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap Kejaksaan Terkait Kasus Penggelapan Pajak

Indra Charismiadji merupakan calon anggota legislatif dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap Kejaksaan Terkait Kasus Penggelapan Pajak
Aparat kejaksaan dikabarkan menangkap juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji.

Cydem.co.id' Jakarta - Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji, ditangkap oleh aparat Kejaksaan terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, yang menyebut bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Ari Yusuf belum memberikan rincian detail terkait kasus yang menjerat Indra, namun diduga terkait dengan kasus penggelapan pajak di perusahaan yang pernah dimilikinya. Aziz Yanuar, Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, juga membenarkan kabar penangkapan tersebut tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi langsung dari pihak kejaksaan terkait perkembangan kasus ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, belum memberikan respons.

Menurut informasi yang dihimpun, Indra sebelumnya telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2020. Polisi telah memanggilnya beberapa kali untuk diperiksa, namun Indra sering kali mangkir dari panggilan tersebut.

DPR RI Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah 1, Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji, merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dengan nomor urut 8, Indra Charismiadji bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1.

Profil Indra Charismiadji menunjukkan bahwa ia lahir pada 9 Maret 1976, beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.