Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap Kejaksaan Terkait Kasus Penggelapan Pajak

Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak 2020

Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap Kejaksaan Terkait Kasus Penggelapan Pajak
Aparat kejaksaan dikabarkan menangkap juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji.

Cydem.co.id' Jakarta - Aparat Kejaksaan dikabarkan telah menangkap Indra Charismiadji, juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon anggota legislatif dari Partai NasDem. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyebut bahwa kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Ari belum memberikan rincian detail mengenai kasus Indra, namun diduga terkait dengan kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaannya sebelumnya. Aziz Yanuar, Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, turut membenarkan kabar tersebut tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi dari pihak kejaksaan, tetapi Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, belum memberikan respons.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra sebelumnya telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak 2020. Polisi telah beberapa kali memanggilnya untuk diperiksa, tetapi Indra kerap mangkir.

Indra Charismiadji adalah caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024, bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8. Lahir pada 9 Maret 1976, Indra beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.