CCTV Direkayasa dalam Kasus Jessica Wongso? Jaksa Shandy Handika Bongkar Bukti-Bukti dan Penemuan Ahli Toksikologi Menggemparkan
Dua ahli toksikologi terpisah menegaskan bahwa racun sianida dimasukkan ke kopi Mirna Salihin antara pukul 16.29-16.45 saat Jessica Wongso berada di lokasi, menjelaskan kronologi peristiwa kematian Mirna.
Cydem.co.id' Jakarta- Kasus kematian Mirna Salihin akibat kopi sianida kembali menjadi pusat perhatian publik setelah pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengklaim bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti di persidangan telah direkayasa. Hal ini memicu kehebohan di kalangan masyarakat, yang semakin meragukan integritas kasus ini.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membantah klaim tersebut dengan membongkar bukti-bukti baru. Dalam konferensi pers yang digelar, Handika mengungkapkan bahwa tidak hanya satu, tetapi dua ahli digital forensik telah memeriksa sembilan frame CCTV. Mereka menyimpulkan bahwa tidak ada penyisipan atau pemotongan gambar, memperkuat integritas bukti tersebut.
Lebih lanjut, Handika menjelaskan bagaimana bisa diketahui kapan racun sianida dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna Salihin. Dua ahli toksikologi melakukan percobaan terpisah dan menentukan periode waktu kritis, yaitu antara pukul 16.29 hingga 16.45, di mana hanya Jessica Wongso yang berada di lokasi tersebut.
Sementara itu, Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, yang merupakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), juga memberikan penjelasan terkait metode pemeriksaan.
Dua ahli toksikologi, Profesor Made Gelgel dan dokter Nur Samran, melakukan pemeriksaan terpisah menggunakan metode yang berbeda. Meskipun mereka berada di ruangan yang berbeda, hasil pemeriksaan mereka terkait waktu masuknya racun sianida ke dalam minuman Mirna Salihin adalah sama.
Penemuan ini menggemparkan publik dan menghadirkan pertanyaan baru seputar kasus Jessica Wongso, yang saat ini telah menjalani masa tahanan selama tujuh tahun. Kasus ini terus menjadi sorotan intensif di masyarakat, memicu diskusi luas tentang keadilan dan integritas sistem hukum.