Anggota DPR Setuju dengan Penghentian Pabrik Nikel Baru!

Anggota DPR Setuju dengan Penghentian Pabrik Nikel Baru!

CYDEM.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian, menyambut baik langkah pemerintah terkait rencana pembangunan pabrik smelter nikel baru di Indonesia. Keputusan ini dipertimbangkan mengingat sisa umur cadangan nikel hanya mencukupi untuk beberapa belas tahun ke depan.

Namun demikian, Ramson berpendapat bahwa proyek smelter yang sedang berjalan saat ini harus diberi dukungan penuh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha nikel yang telah menginvestasikan modal mereka tidak akan merugi akibat kebijakan ini.

"Semua ini menunjukkan kekurangan dalam kebijakan. Mengapa langkah ini baru diambil sekarang ketika cadangan nikel hanya tersisa beberapa belas tahun. Langkah ini seharusnya sudah diambil sejak awal, moratorium juga baik tetapi yang telah berjalan harus mendapat dukungan penuh agar bisa bertahan dengan diadakannya penelitian menyeluruh pada semua proyek yang sedang berjalan hingga benar-benar dapat berproduksi," ujar Ramson di Gedung DPR, dikutip pada Jumat (25/8/2023).

Menurut Ramson, prinsip pengembangan industri hilir sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Berdasarkan aturan ini, larangan ekspor sudah diberlakukan sejak Januari 2014 atau lima tahun setelah undang-undang tersebut diumumkan.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah, sebelumnya mengungkapkan bahwa moratorium terhadap pembangunan pabrik smelter nikel baru akan berfokus pada smelter dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Jenis smelter ini menghasilkan produk olahan nikel kelas dua seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi).

"Dalam data kami, jumlahnya telah mencapai hampir 97 proyek. Oleh karena itu, kita perlu mempertimbangkan apakah cadangan masih mencukupi untuk jumlah yang sebanyak itu atau tidak," ujarnya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, yang dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Walaupun demikian, Agus menegaskan bahwa pemerintah akan tetap membuka peluang untuk pembangunan smelter baru dengan teknologi lainnya. Salah satunya adalah smelter nikel dengan teknologi hidrometalurgi atau yang dikenal sebagai High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk bahan baku baterai kendaraan listrik.

"Kita tidak bermaksud menutup semua jenis smelter, yang disarankan oleh Menteri adalah smelter tipe pirometalurgi, namun tidak untuk tipe hidrometalurgi. Pintu masih terbuka untuk tipe tersebut," jelasnya.

Agus juga memperkirakan bahwa daya tahan cadangan nikel Indonesia hanya berkisar antara 10-15 tahun saja. Oleh karena itu, aktivitas eksplorasi untuk menemukan cadangan baru menjadi penting untuk segera dilakukan.

"Telah diinformasikan bahwa cadangan diperkirakan antara 10 hingga 15 tahun berdasarkan UU Minerba, mungkin sekitar 13 tahun pada pertengahan. Kurang lebih seperti itu, itu adalah hal yang harus kita perhatikan," tambah Agus.