Bahlil Lahadalia Tidak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Marahnya Jokowi Terkait Kasus e-KTP

Bahlil mengatakan kesaksian Agus perlu dicek ulang, dan dia tidak tahu secara langsung tentang kasus e-KTP pada 2017

Bahlil Lahadalia Tidak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Marahnya Jokowi Terkait Kasus e-KTP
Bahlil Lahadalia tak percaya dengan pengakuan Agus Rahardjo yang mengatakan Jokowi mengintervensi kasus korupsi e-KTP.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikabarkan marah dan berteriak terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP. Bahlil menyatakan ketidakpercayaannya terhadap pernyataan tersebut, mengatakan bahwa Jokowi cenderung diam dan tidak ekspresif saat marah, dan meragukan kesaksian Agus Rahardjo dalam pertemuan tersebut.

Menurut Bahlil, karakter Jokowi yang lebih tenang saat marah merupakan ciri khas orang Jawa, sedangkan dia sebagai orang Papua, akan lebih ekspresif dalam mengekspresikan kemarahan. Meski demikian, Bahlil mengakui bahwa dia tidak mengetahui secara langsung tentang kasus e-KTP pada tahun 2017 yang menjadi fokus pernyataan Agus Rahardjo.

Pengakuan ini muncul setelah Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, Jokowi meminta agar KPK menghentikan pengusutan kasus e-KTP yang sedang berlangsung. Agus meyakini bahwa penolakan KPK terhadap permintaan tersebut berdampak pada revisi UU KPK pada tahun 2019, yang membawa sejumlah perubahan signifikan termasuk penempatan KPK di bawah kekuasaan eksekutif dan kemampuan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sejauh ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mengecek pertemuan dimaksud dan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap klaim Agus Rahardjo. Meskipun pernyataan tersebut memberikan perspektif berbeda, isu ini menambah kompleksitas polemik terkait kasus e-KTP dan hubungan antara KPK dan pemerintah.