Pemerintah Perketat Pengawasan Impor untuk Melindungi Industri Dalam Negeri

Pemusnahan barang impor ilegal senilai hampir Rp50 miliar juga diselenggarakan sebagai bagian dari inisiatif ini

Pemerintah Perketat Pengawasan Impor untuk Melindungi Industri Dalam Negeri
Mendag Zulkifli Hasan mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas ke pabean.

Cydem.co.id' Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dengan mengembalikan pengawasan barang impor dari kawasan post-border ke border. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, bertujuan melindungi industri dalam negeri dari arus deras produk impor yang bisa menghancurkan usaha lokal. Pernyataannya disampaikan saat acara pemusnahan barang impor ilegal senilai hampir Rp50 miliar di Cikarang, Jawa Barat.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup beragam kategori, mulai dari pakaian bekas hingga barang elektronik dan alat kesehatan. Pemusnahan ini adalah bagian dari tindak lanjut hasil pengawasan pemerintah terhadap barang-barang impor ilegal serta barang-barang yang tidak memenuhi standar dan dokumen yang diperlukan.

Pemerintah juga telah mengoordinasikan upaya pengetatan impor melalui e-commerce serta mempercepat revisi peraturan tentang larangan dan pembatasan impor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa langkah-langkah ini adalah bukti nyata dari komitmen serius pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari ancaman barang-barang impor ilegal.

Pengetatan ini juga merupakan respons pemerintah terhadap tekanan yang diterima oleh industri dalam negeri dan bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan ekonomi nasional. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat bagi para pelaku industri dalam negeri serta memperkuat ekonomi lokal melalui dukungan terhadap produk-produk lokal. Dengan demikian, diharapkan bahwa industri dalam negeri dan UMKM dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.