OBYEK WISATA GEDUNG JUANG DI BEKASI

Gedung Juang yang Berganti Menjadi Museum Bekasi

OBYEK WISATA GEDUNG JUANG DI BEKASI

CYDEM.CO.ID, BEKASI - Meskipun dikenal sebagai wilayah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memiliki potensi wisata yang belum terungkap sepenuhnya. Banyak tempat rekreasi yang bisa dinikmati oleh para wisatawan di sana, salah satunya adalah Gedung Juang 45.

Gedung sejarah ini terletak di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dan bisa menjadi alternatif bagi warga untuk menghabiskan akhir pekan maupun hari-hari biasa. Gedung Juang 45 memiliki nilai sejarah yang signifikan terkait dengan Bekasi sebelum dan sesudah kemerdekaan. Pembangunan gedung ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung antara tahun 1906 hingga 1910, dan tahap berikutnya berlangsung dari 1912 hingga 1925.

Meskipun gedung ini awalnya bernama Landhuis Tamboen atau gedung tinggi, namun masyarakat Bekasi lebih mengenalnya sebagai Gedung Juang. Nama Landhuis Tamboen diambil dari keluarga pemilik tanah, yaitu keluarga Khouw Van Tamboen. Beberapa fasilitas yang ada di tempat wisata ini mencakup area parkir, fasilitas toilet, dan pemandu wisata.

Ketika berkunjung ke tempat ini, para wisatawan tak perlu khawatir. Mereka diberi kebebasan untuk bertanya mengenai Gedung Juang, khususnya terkait dengan sejarah panjang tempat tersebut. Selain Gedung Juang 45, masih ada struktur bangunan lain yang dapat dilihat, termasuk patung pahlawan dan artefak sejarah masa penjajahan.

Agar bisa masuk ke dalam kompleks ini, para wisatawan hanya perlu membayar biaya parkir kendaraan dan jasa pemandu wisata. Tarif untuk pemandu wisata berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000.

Meskipun sebenarnya gedung ini dimiliki oleh pemerintah, namun seluruh kegiatan di dalam gedung ini dikelola oleh Komunitas Seni dan Budaya Bekasi. Pemerintah hanya memberikan dana untuk merawat dan memelihara tempat tersebut.

Gedung Juang 45 dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu ketika buka hingga pukul 20.00 WIB. Pada malam hari Sabtu, pengunjung bisa menikmati pertunjukan dari berbagai komunitas seni dan budaya, mulai dari seni tradisional hingga modern.

Selain menjadi tempat bersejarah yang menarik, Gedung Juang juga merupakan pusat seni dan budaya di Bekasi yang telah diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jika ingin mengenal lebih dekat kesenian modern dan tradisional, pengunjung bisa datang ke gedung ini pada malam hari Sabtu.

Damin Sada, Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, menyatakan bahwa Gedung Juang memiliki makna sejarah yang patut dijaga. Ia mengajak semua penduduk Bekasi yang ingin mengetahui sejarah daerah mereka untuk datang ke gedung ini. "Kami akan terus melestarikan sejarah, budaya, dan kesenian Bekasi, dan gedung ini menjadi destinasi wisata sejarah," ujarnya.

Gedung Juang adalah salah satu dari sedikit bangunan bersejarah yang ada di Kabupaten Bekasi. Gedung yang sudah berdiri sejak 1906 ini telah mengalami beberapa perubahan fungsi. Pernah menjadi pusat pemerintahan Belanda, kemudian dikuasai oleh Jepang, dan akhirnya berhasil direbut oleh masyarakat Bekasi. Perjuangan merebut gedung ini mencerminkan arsitektur neo-klasik yang dimilikinya.

Dana sebesar Rp9,7 miliar telah dialokasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi untuk merenovasi gedung ini. Namun, meski sudah direnovasi, penggunaan gedung ini belum optimal. Namun, penempatan pusat kebudayaan akan meningkatkan peran Gedung Juang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, menjelaskan bahwa Gedung Juang 45 dijadikan sebagai pusat kebudayaan Bekasi oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2019. "Gedung bersejarah ini akan kami kelola dengan baik dan menjadikannya pusat kebudayaan dan kesenian Bekasi," katanya.

Terlebih lagi, Gedung Juang telah menjadi tempat wisata dan edukasi sejarah di Bekasi. Oleh karena itu, Eka mengungkapkan bahwa diperlukan penataan kembali gedung dan infrastruktur pendukungnya. Pemerintah sedang mempersiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk merealisasikannya. Rencana untuk merenovasi gedung ini akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 perubahan. "Penataan