Menko Hadi Pastikan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Masih ada empat provinsi yang belum direkapitulasi oleh KPU

Menko Hadi Pastikan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan KPU akan mengumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024 tepat waktu pada Rabu (20/3) besok.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa proses pengumuman hasil pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) akan dilakukan tepat waktu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menko Hadi menyampaikan keyakinannya bahwa tanggal 20 Maret akan menjadi momen penting di mana hasil resmi pemilu akan diumumkan kepada masyarakat.

"Kami berharap segala sesuatunya berjalan lancar. Pada tanggal 20 Maret, hasil pemungutan suara Pemilu 2024 akan diumumkan sesuai rencana," kata Menko Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini.

Dalam konteks ketegangan yang sering terjadi selama masa pemilihan, Menko Hadi memastikan bahwa keamanan di Indonesia akan tetap terjaga dan kondusif setelah Pemilu 2024. Dengan latar belakang pengalamannya sebagai mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Hadi menekankan bahwa peningkatan eskalasi selama proses demokrasi adalah hal yang wajar.

"Ketegangan itu bagian dari demokrasi. Tanpa itu, itu bukanlah demokrasi; itu lebih seperti pesta pernikahan. Ini adalah pesta demokrasi yang biasa," ungkapnya dengan mantap.

Tidak hanya menyoroti aspek ketegangan politik, Hadi juga mengungkapkan bahwa telah terjadi komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pemimpin politik yang bersaing dalam Pemilu 2024. Meskipun tidak merinci dengan siapa komunikasi itu dilakukan, Menko Hadi menyakinkan bahwa upaya-upaya telah dilakukan untuk menjaga stabilitas pascademokrasi.

"Tentu saja, mereka semua sudah berkomunikasi satu sama lain. Insya Allah, semuanya akan aman," katanya dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, KPU saat ini sedang melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 di 34 provinsi dan 128 Pusat Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN). Namun, masih ada empat provinsi yang belum direkapitulasi, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. KPU berencana melanjutkan proses rekapitulasi suara di provinsi-provinsi tersebut pada hari ini.