Kinerja DPR Masa Sidang II 2023-2024 Dinilai Buruk oleh Formappi: 91% Anggota Kembali Nyaleg
Durasi masa sidang dianggap sejalan dengan masa reses, menyebabkan mayoritas anggota DPR mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024
Cydem.co.id' Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama masa sidang II tahun 2023-2024. Kritik tersebut berkaitan dengan durasi masa sidang yang dianggap sejalan dengan masa reses dan telah merinci dampaknya pada produktivitas DPR.
Menurut peneliti Formappi bidang anggaran, Y Taryono, dari 575 anggota DPR periode 2019-2024, sebanyak 91 persen atau 521 anggota di antaranya mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum 2024. Taryono menyoroti dampak ambisi untuk meraih kursi legislatif, yang memaksa anggota DPR untuk lebih fokus pada daerah pemilihan masing-masing.
"Saat mayoritas anggota kembali terlibat sebagai calon legislatif, kesibukan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 berdampak negatif pada kinerja DPR secara keseluruhan," ujar Taryono di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (15/1).
Sebagai contoh, Taryono merinci bahwa pada masa sidang sebelumnya, DPR berhasil mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas. Namun, pada masa sidang II, mereka hanya mampu mengesahkan satu RUU prioritas, yaitu revisi UU ITE. Hasil akumulasi menunjukkan bahwa dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023, hanya 5 yang berhasil diselesaikan. Kinerja legislatif DPR pada tahun tersebut hanya mencapai 13,51 persen.
"Ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang dalam menjalankan pekerjaan mereka didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa," tambahnya.
Taryono juga menegaskan bahwa anggota DPR seharusnya bekerja maksimal untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat tanpa terjebak dalam kegagalan kinerja yang dapat memunculkan rasa takut akan kekalahan dalam Pemilu Legislatif. Bagi mereka yang berhasil bekerja maksimal, keberhasilan tersebut dapat menjadi kampanye gratis pada setiap kontestasi Pemilu.
"Jika anggota DPR bertingkah seperti caleg pendatang baru, maka kinerjanya sebagai wakil rakyat memang tak membanggakan," ujarnya.
Analisis Formappi ini menjadi sorotan utama dalam mengevaluasi kinerja DPR, menggarisbawahi pentingnya fokus pada tugas legislasi dibandingkan dengan ambisi politik individu. Pemilih diharapkan mempertimbangkan hal ini dalam menentukan dukungan pada pemilu mendatang.