Bawaslu Pastikan Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU Segera Perbaiki Teknologi

Bawaslu RI dan KPU menyatakan bahwa dugaan penggelembungan suara PSI dalam pemilihan legislatif 2024 tidak terbukti setelah verifikasi menyeluruh

Bawaslu Pastikan Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU Segera Perbaiki Teknologi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah memverifikasi dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Cydem.co.id' Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu DPR RI 2024. Bawaslu menegaskan bahwa setelah melakukan verifikasi menyeluruh, tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat pada Senin (4/3/2024).

Bagja mengungkapkan hasil verifikasi terkait dugaan penggelembungan suara di beberapa daerah, seperti Cilegon dan Jawa Tengah, tidak terbukti. Dia menyebutkan beberapa kesalahan dalam membaca formulir rekapitulasi suara, tetapi menegaskan bahwa tidak ada upaya manipulasi suara yang terbukti.

Sementara itu, Bagja juga memaparkan bahwa KPU telah mengambil langkah-langkah perbaikan terkait masalah teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang menjadi akar dari ketidakakuratan data. KPU mengakui bahwa OCR memiliki kekurangan dalam membaca formulir c.hasil plano, dan telah melakukan maintenance selama dua sampai tiga hari untuk memperbaiki sistem tersebut.

Meskipun demikian, Bagja menekankan pentingnya KPU untuk terus melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual. Dia menyarankan agar KPU tidak berhenti melakukan proses manual tersebut karena rekapitulasi tersebut menjadi acuan utama dalam penghitungan suara.

Dalam respons terhadap tuduhan tersebut, KPU sebelumnya menyatakan bahwa lonjakan suara PSI di website pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh ketidakakuratan teknologi OCR. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa KPU telah mengikuti rekomendasi Bawaslu untuk melakukan akurasi data sesuai formulir model C.hasil.

Dengan penjelasan ini, Bawaslu dan KPU berupaya menjelaskan secara tuntas bahwa tidak ada upaya penggelembungan suara PSI. Kedua lembaga ini berkomitmen untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu DPR RI 2024.