Formappi Nilai DPR Masa Sidang II 2023-2024 Buruk, 91% Anggota Kembali Nyaleg, Fokus Pemilu Ganggu Kinerja
Dari 575 anggota DPR periode 2019-2024, 91% di antaranya kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif
Cydem.co.id' Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama masa sidang II 2023-2024. Dalam evaluasinya, Formappi mengkritik durasi masa sidang yang dianggap sejalan dengan masa reses, mempengaruhi fokus legislator dalam menjalankan tugasnya.
Menurut peneliti Formappi bidang anggaran Y Taryono, dari total 575 anggota DPR periode 2019-2024, sebanyak 521 atau 91 persen dari mereka mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Taryono menyebut bahwa keambisiusan untuk memenangkan Pemilu Legislatif 2024 menjadi salah satu faktor yang membedakan kinerja DPR pada masa sidang II.
"Saat ini, kesibukan anggota DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 tampaknya telah menggeser fokus mereka, terutama karena mayoritas anggota kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu tersebut," kata Taryono di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur.
Taryono menyoroti dampak dari kebijakan kembali mencalonkan diri, mengklaim bahwa hal tersebut mengakibatkan keterbatasan waktu dan perhatian yang seharusnya diberikan untuk masa sidang. Hal ini tercermin dalam kinerja DPR, di mana pada masa sidang II hanya satu dari dua RUU Prioritas yang berhasil disahkan, yaitu revisi UU ITE.
Akumulasi kinerja legislatif DPR juga menunjukkan bahwa dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023, hanya 5 yang berhasil diselesaikan. Presentasinya menyatakan bahwa kinerja legislatif DPR tahun 2023 hanya mencapai 13,51 persen.
"Ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang dalam menjalankan pekerjaan mereka didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa," tambah Taryono.
Menurutnya, idealnya anggota DPR seharusnya bekerja maksimal untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat tanpa terjebak dalam persaingan seperti caleg pendatang baru saat kampanye. Ia menegaskan bahwa anggota DPR yang bekerja dengan penuh dedikasi dapat menjadikan keberhasilan mereka sebagai kampanye gratis pada setiap kontestasi Pemilu.
"Jika anggota DPR bertingkah seperti caleg pendatang baru, maka sudah pasti kinerjanya sebagai wakil rakyat memang tak membanggakan," ujar Taryono.
Evaluasi Formappi ini menyoroti tantangan yang dihadapi lembaga legislatif dalam menjaga fokus dan produktivitas, terutama dalam menghadapi agenda politik yang padat, seperti penyelenggaraan pemilu. Formappi berharap agar anggota DPR dapat menemukan keseimbangan yang tepat antara tugas legislasi dan aspirasi politik pribadi.