Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir Menyuarakan Kritik terhadap Oligarki Koalisi di Depan Ganjar dan Mahfud

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir memperingatkan risiko oligarki koalisi pasca-Pilpres 2024 di hadapan Ganjar dan Mahfud

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir Menyuarakan Kritik terhadap Oligarki Koalisi di Depan Ganjar dan Mahfud
Ketum Muhammadiyah kasih pesan Pilpres 2024 kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam sebuah dialog publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan peringatan tentang risiko terjadinya oligarki koalisi pasca-Pilpres 2024. Haedar mengemukakan keprihatinannya terhadap proses penyusunan Undang-Undang (UU) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seringkali diwarnain oleh tarik-menarik kekuatan politik. Menurutnya, pengesahan UU di DPR seringkali mencerminkan oligarki koalisi, di mana kekuatan tertentu dapat mendominasi tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Haedar mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan suara kelompok kekuatan masyarakat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses legislasi. Ia menyebutkan bahwa kebijakan yang diambil seharusnya mencerminkan aspirasi luas masyarakat, bukan hanya kepentingan kelompok kecil.

Dalam konteks ini, Haedar menekankan agar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, tidak membuat visi misi yang berlebihan dan di luar kemampuan. Haedar berharap bahwa janji-janji kampanye yang diusung oleh Ganjar dan Mahfud tetap masuk akal dan dapat diterima oleh masyarakat.

Haedar juga menyoroti pentingnya mendengar suara masyarakat, khususnya dari kelompok kekuatan seperti Muhammadiyah. Menurutnya, suara Muhammadiyah adalah cerminan dari aspirasi masyarakat yang perlu didengar oleh para calon pemimpin.

Kritik yang disuarakan oleh Haedar Nashir ini menjadi sorotan dalam dialog publik tersebut, mengingat posisinya sebagai Ketua Umum Muhammadiyah yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat. Hal ini juga mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam proses legislatif untuk memastikan representasi yang lebih baik dari berbagai kepentingan masyarakat.