Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja,Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dari Imigrasi

Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja,Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dari Imigrasi

Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja,Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dari Imigrasi
Foto: Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Dok. Istimewa)

Cydem,co.id, Jakarta - Polisi melakukan penggeledahan di kantor imigrasi di Bali sebelum menangkap tiga petugas yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal di Kamboja. Total ada empat petugas imigrasi yang ditangkap terkait kasus ini.

Para tersangka ini diangkut ke Jakarta hari ini, namun tidak ada informasi rinci mengenai waktu kedatangan mereka dan barang-barang yang disita oleh kepolisian.

Penangkapan tiga tersangka baru merupakan hasil pengembangan dari penangkapan petugas imigrasi dengan inisial AH di Bandara Ngurah Rai, Bali. Dalam kasus besar ini, ada kemungkinan adanya keterlibatan penyelenggara negara atau aparatur pemerintah yang memiliki otoritas.

Polda Metro Jaya juga menangkap oknum petugas imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Kamboja. Dengan demikian, total ada 15 tersangka dalam perkara ini, termasuk oknum polisi dengan inisial M alias D berpangkat Aipda yang terlibat.

Para pegawai imigrasi yang terlibat mendapatkan uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,7 juta dan sebagian uang tersebut ditransfer ke pihak lain, termasuk petugas Office dengan sepengetahuan supervisor.

Modus para petugas imigrasi ini adalah dengan menyediakan jalur fast lane atau fast track bagi sindikat TPPO. Jalur ini biasanya digunakan untuk permohonan khusus, seperti ibu hamil, difabel, dan lansia, namun tidak ada pemeriksaan ketat bagi para pendonor yang akan berangkat ke Kamboja.

Polisi menduga ada pihak di luar imigrasi yang terlibat dalam kasus ini dan masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut. Pihak ini diduga memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi pengiriman pendonor dan berhubungan langsung dengan Kamboja.

Pihak kepolisian Kamboja telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan RI dan sedang menganalisis data-data target operasi serta mencari identitas mereka. Jika bagian dari sindikat TPPO ini ditemukan, polisi akan menetapkan tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta mengajukan red notice melalui National Central Bureau (NCB) Interpol.