Skandal Keuangan Mengguncang Pemilu 2024: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg

PPATK juga temukan setoran dana di atas Rp500 juta oleh 100 caleg senilai Rp21,7 triliun

Skandal Keuangan Mengguncang Pemilu 2024: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg
Ilustrasi transaksi keuangan.

Cydem.co.id' Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap skandal keuangan yang mengguncang persiapan Pemilu 2024. Dalam penyelidikan mereka yang berlangsung sepanjang 2022-2023, PPATK berhasil mendeteksi transaksi mencurigakan dengan nilai luar biasa sebesar Rp51,4 triliun, melibatkan 100 Daftar Caleg Tetap (DCT).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari laporan transaksi yang mencurigakan terkait dengan potensi tindak pidana. "Kita menemukan transaksi yang mencurigakan, seperti orang yang terindikasi korupsi tiba-tiba melakukan transaksi dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari biasanya," ungkapnya di kantornya, Jakarta, pada Rabu (10/1).

Dari 100 caleg yang dianalisis, PPATK menemukan bahwa transaksi mencurigakan tersebut mencapai total Rp51.475.886.106.483. Lebih lanjut, 100 caleg juga terlibat dalam setoran dana di atas Rp500 juta, dengan total setoran mencapai Rp21,7 triliun. Sementara itu, 100 caleg lainnya terlibat dalam penarikan uang mencapai Rp34 triliun.

Selain itu, PPATK juga mengungkap penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik selama periode 2022-2023. Ivan menjelaskan bahwa pada tahun 2022, terdapat 8.270 transaksi dengan total penerimaan dana sebesar Rp83 miliar. Angka ini meningkat menjadi 9.164 transaksi dengan total penerimaan dana mencapai Rp195 miliar pada tahun 2023.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran keuangan yang dapat mengguncang integritas pemilu. PPATK kemungkinan akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail dan potensi tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.

Skandal ini mencuatkan keprihatinan terkait dengan keberlanjutan praktik korupsi dalam politik, dan mendorong tuntutan agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas untuk menjaga integritas proses demokratis di Indonesia. Seiring berlanjutnya perkembangan kasus ini, publik akan terus mengikuti perkembangan dan hasil investigasi yang mungkin membawa konsekuensi signifikan terhadap dunia politik tanah air.