Skandal Keuangan Pemilu 2024: PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg, Termasuk Dari Luar Negeri
Temuan PPATK menciptakan potensi skandal keuangan dalam politik Indonesia
Cydem.co.id' Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengguncang dunia politik Indonesia dengan mengungkapkan temuan transaksi keuangan mencurigakan pada 100 Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa temuan ini didasarkan pada laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.
Dalam pemaparannya, Ivan menjelaskan contoh transaksi mencurigakan, seperti orang yang terindikasi korupsi melakukan transaksi dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari biasanya. Sebanyak 100 caleg yang dianalisis terlibat dalam transaksi mencurigakan dengan total mencapai Rp51,4 triliun. Ivan menyebutkan, "Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT terbesar mencapai Rp51.475.886.106.483."
Tidak hanya itu, PPATK juga menyoroti setoran dana yang mencapai di atas Rp500 juta oleh 100 caleg, dengan total setoran mencapai Rp21,7 triliun. Sementara itu, 100 caleg lainnya terlibat dalam penarikan uang dengan total mencapai Rp34 triliun.
Lebih jauh, PPATK menemukan bahwa 21 partai politik menerima dana dari luar negeri selama periode 2022-2023. Ivan menjelaskan bahwa pada tahun 2022, terdapat 8.270 transaksi dengan total penerimaan dana sebesar Rp83 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi 9.164 transaksi dengan total penerimaan dana mencapai Rp195 miliar pada tahun 2023.
Temuan ini menciptakan potensi skandal keuangan dalam arena politik Indonesia, menimbulkan kekhawatiran terkait integritas pemilu. PPATK diharapkan akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail dan potensi tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.
Dalam perkembangan berita ini, publik semakin mempertanyakan keabsahan pemilu dan transparansi keuangan partai politik. Sejumlah kalangan menuntut tindakan tegas untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. PPATK berperan krusial dalam membawa kebenaran ke permukaan, dan pemerintah diharapkan segera merespons secara serius untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.