Pimpinan Bappenas: Alternatif untuk Mengatasi Polusi Udara dengan Menghentikan PLTU secara Bertahap

Bos Bappenas: 'Suntik Mati' PLTU, Solusi Atasi Polusi Udara

Pimpinan Bappenas: Alternatif untuk Mengatasi Polusi Udara dengan Menghentikan PLTU secara Bertahap

CYDEM.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah memastikan bahwa rencana untuk pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara akan terus diteruskan guna mengurangi polusi udara. Namun, keputusan untuk menghentikan PLTU Batubara tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan memerlukan proses. Indonesia diperkirakan akan memulai proses 'pensiun dini' PLTU secara bertahap mulai saat ini hingga tahun 2045, dengan program seperti Just Energy Transition Partnership (JETP).

"Saat ini, kami tengah berusaha untuk merencanakan penghentian PLTU berbahan bakar batu bara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam acara Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045 di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Senin (21/8/2023).

Suharso menyatakan bahwa pemerintah sedang mendorong penggunaan teknik co-firing pada PLTU. Co-firing adalah metode penggantian sebagian bahan bakar batu bara dalam PLTU dengan bahan biomassa dalam proporsi tertentu. Teknik ini melibatkan pembakaran bersamaan kedua jenis bahan bakar tersebut.

Menurut Suharso, di beberapa wilayah, pemerintah telah memberikan dorongan agar PLTU menerapkan co-firing untuk mengurangi emisi karbon. Ia menegaskan bahwa penerapan co-firing dapat mengurangi emisi PLTU hingga sekitar 30%. "Kami berusaha dalam semua aspek," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 13 hingga 14 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara di Indonesia yang akan dihentikan secara dini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengurangan emisi karbon di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 4.800 Mega Watt (MW) atau setara dengan 4,8 giga watt (GW) kapasitas PLTU yang akan dipensiunkan dini. "Kami memasukkan sekitar 4,8 GW dalam daftar, yang memerlukan pendanaan. Kami sudah menawarkan kapasitas sekitar 4,8 GW ini. Ada sekitar 13 atau 14 PLTU," jelas Dadan.