Perludem Soroti KPU: Sirekap Tak Siap, Data Pemilu 2024 Menimbulkan Kejanggalan

KPU diminta untuk segera memperbaiki Sirekap dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu

Perludem Soroti KPU: Sirekap Tak Siap, Data Pemilu 2024 Menimbulkan Kejanggalan
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) belum siap digunakan dalam Pemilu 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Pemilihan umum adalah tonggak demokrasi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, dalam Pemilu 2024, sebuah isu kontroversial telah muncul yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas dan keakuratan proses tersebut. Perludem, sebuah organisasi yang memperjuangkan keadilan dalam pemilu, telah menyoroti ketidaksiapan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Khoirunnisa Agustyati, yang akrab disapa Ninis, Direktur Perludem, dengan tegas menilai bahwa Sirekap belum siap untuk digunakan dalam Pemilu 2024. Masalah utama yang dihadapi adalah ketidaksesuaian antara data yang dipublikasikan oleh Sirekap dengan hasil resmi pemilu. Kejanggalan ini terutama terlihat dalam perbedaan antara jumlah total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara caleg.

Ninis menegaskan bahwa KPU harus segera mengatasi masalah ini dengan memperbaiki Sirekap. Dia menyoroti bahwa publikasi hasil oleh Sirekap sebelum menjadi hasil resmi pemilu tidak hanya menimbulkan kebingungan tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemilu. Perludem mendesak KPU untuk memberikan respons cepat dan transparan dalam menangani masalah ini.

Salah satu contoh konkret dari keanehan dalam data Sirekap adalah perolehan suara Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II. Meskipun partai tersebut memiliki perolehan suara tertentu, data Sirekap menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan total suara caleg mereka. Hal serupa terjadi dengan perolehan suara caleg dari beberapa partai lainnya, yang tampaknya melebihi jumlah pemilih yang terdaftar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, memberikan tanggapannya terkait kekhawatiran ini. Dia menegaskan bahwa KPU memprioritaskan akurasi data dalam Sirekap, dengan memastikan bahwa data yang dipublikasikan adalah hasil yang tepat. Namun, perlunya sinkronisasi antara data yang tercantum dalam foto Formulir Model C.Hasil dengan hasil pembacaan numerik masih menjadi perhatian serius.

Dengan demikian, perlunya perbaikan mendesak dalam Sirekap menjadi jelas. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berkaitan dengan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis. KPU harus bertindak cepat untuk memperbaiki sistem ini dan memberikan informasi yang jelas kepada publik untuk mengembalikan kepercayaan mereka. Hanya dengan langkah-langkah konkret seperti ini, demokrasi Indonesia dapat tetap kuat dan berkelanjutan.