Perludem Soroti Ketidaksiapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu, KPU Didesak Segera Perbaiki Sirekap Pemilu 2024

Keanehan dalam data Sirekap menciptakan kebingungan di antara pemantau pemilu dan masyarakat

Perludem Soroti Ketidaksiapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu, KPU Didesak Segera Perbaiki Sirekap Pemilu 2024
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) belum siap digunakan dalam Pemilu 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Perludem, atau Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, mengungkapkan keprihatinan terkait ketidaksiapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) dalam Pemilu 2024. Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati, atau Ninis, menyatakan bahwa Sirekap belum siap digunakan, menciptakan kejanggalan dalam data hasil pemilu.

Dalam pernyataannya pada Senin (19/2), Ninis menyampaikan, "Saya melihatnya demikian, ini sepertinya Sirekapnya tidak siap." Ia menyoroti perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan akumulasi perolehan suara caleg, menimbulkan keraguan terhadap integritas hasil pemilu.

Salah satu contoh keanehan yang dibahas adalah total perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Jakarta II yang tidak sesuai dengan jumlah suara caleg mereka. Kejanggalan serupa juga terlihat dalam perolehan suara caleg dari beberapa partai, yang tampaknya melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di DKI Jakarta.

Ninis menegaskan bahwa KPU harus segera memperbaiki Sirekap, bukan menutup informasi terkait. Ia menyatakan, "Harus segera diperbaiki, dan memberikan informasi yang jelas kepada publik sejelas-jelasnya bahwa Sirekap ini bukan hasil resmi."

Dalam konteks ini, KPU telah memberikan pengakuan dan permohonan maaf terkait kejanggalan data dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Sirekap. Namun, Ninis menekankan bahwa itu tidaklah cukup, dan KPU perlu memberikan respons cepat untuk memperbaiki sistem tersebut.

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, mengklarifikasi bahwa KPU memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu dalam Sirekap harus akurat. Ini dilakukan dengan memastikan adanya data yang sinkron antara foto Formulir Model C.Hasil dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik.

Sebagai respons terhadap sorotan Perludem, KPU diharapkan segera melakukan perbaikan dalam Sirekap untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu 2024. Peningkatan transparansi dan komunikasi yang efektif dianggap krusial dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.